Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Penguatan Peran Perempuan

RABU, 31 JULI 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menempatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera sebagai prioritas utama dalam mengembangkan program-programnya. Utamanya, perempuan pelaku usaha ultra mikro yang memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal.

Meskipun dalam skala kecil, ada potensi besar, dari keberadaan mereka, dalam membuka lapangan pekerjaan. Hal ini lah yang membuat PNM semakin bersemangat untuk terus berupaya mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan melalui peran perempuan.

Sepanjang semester satu tahun 2024, sebanyak 15,2 juta nasabah ultra mikro tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). 


Jutaan perempuan Indonesia saling memberi inspirasi di setiap kegiatan pertemuan kelompok mingguan. Menebar asa dan membuka jejaring usaha seiring bertumbuhnya produktivitas usaha skala rumah tangga. Di sana lah PNM hadir, menjadi saksi atas perjuangan pelaku usaha ultra mikro yang sering kali

PNM percaya dengan menjaga kualitas usaha nasabah akan meningkatkan potensi peningkatan pembukaan lapangan pekerjaan, membantu masyarakat prasejahtera mendapatkan penghasilan. 

Sebagaimana yang diyakini oleh Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki bahwa tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.

“Peluang besar ini harus diiringi dengan pendampingan yang simultan. PNM berkomitmen untuk menjaga portofolio usaha mereka, lewat pembiayaan dan pendampingan, agar semakin banyak pekerja lokal yang dapat terserap dari berbagai jenis keterampilan,” ungkap Sunar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7).

Dia menambahkan dengan bertambahnya jumlah nasabah yang naik kelas juga mendorong munculnya kebutuhan akan layanan pendukung lainnya yang turut menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. 

“Sebagai salah satu entitas sinergi Holding Ultra Mikro di bawah BRI, PNM selalu konsisten memberikan tiga pilar untuk mendukung seluruh pengusaha UMKM, yakni dengan memberikan modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial,” jelasnya.

Bertambahnya jumlah nasabah membuat PNM terus meningkatkan pelayanan melalui 4.665 kantor layanan yang tersebar di 35 Provinsi, 435 Kabupaten/Kota dan 6.165 Kecamatan di seluruh Indonesia. Hingga 30 Juni 2024, PNM telah menyalurkan 34 Triliun Rupiah untuk mengakselarasi ekonomi kerakyatan.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya