Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (kemeja hitam), saat berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Periksa Wahyu Setiawan terkait Kasus Harun Masiku

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penyidik KPK telah memintai keterangan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya terkait kehadiran Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (29/7).

"Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (29/7).

Namun demikian, Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Wahyu Setiawan.

Pantauan RMOL, Wahyu Setiawan yang mengenakan kemeja warna hitam ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.49 WIB, Senin (29/7).

Pada pukul 09.57 WIB, Wahyu Setiawan kemudian menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Wahyu Setiawan sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat 29 Desember 2023 lalu.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit HP milik Hasto ketika menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi. Yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang di dalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan "Kompas TV #Teman Terpercaya", 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal note book.

Selanjutnya, 1 note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan senilai Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi, 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen, 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Lively Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit, dan 1 voice recorder merk Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

KPK pun juga melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.

Lima orang yang dicegah itu adalah Kusnadi (K) selaku staf Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus (SP) selaku pengacara PDIP, Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana dalam kasus ini.

Dari lima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya