Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Fahira Tagih Solusi Pemprov DKI soal Guru Honorer

SELASA, 23 JULI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan. 

Pemberhentian ratusan guru honorer tersebut diketahui berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Menurut Anggota DPD RI, Fahira Idris, alasan apapun termasuk karena temuan BPK tahun 2024 tentang kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud atau upaya penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta tidak bisa serta merta menghilangkan hak-hak para guru secara mendadak. 


"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengimplementasikan solusi persoalan guru honorer yang terkena kebijakan penataan ini," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa (23/7).

Selain memastikan para guru honorer ini masuk dalam dapodik, solusi lain misalnya rencana rekrutmen pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI), diharapkan dikawal sungguh-sungguh untuk menjangkau semua guru honorer yang terdampak kebijakan ini. 

"Saya juga berharap penggunaan istilah 'cleansing' atau 'pembersihan' tidak lagi digunakan untuk menggambarkan kebijakan ini," demikian Fahira.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya