Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Fahira Tagih Solusi Pemprov DKI soal Guru Honorer

SELASA, 23 JULI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan. 

Pemberhentian ratusan guru honorer tersebut diketahui berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Menurut Anggota DPD RI, Fahira Idris, alasan apapun termasuk karena temuan BPK tahun 2024 tentang kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud atau upaya penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta tidak bisa serta merta menghilangkan hak-hak para guru secara mendadak. 


"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengimplementasikan solusi persoalan guru honorer yang terkena kebijakan penataan ini," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa (23/7).

Selain memastikan para guru honorer ini masuk dalam dapodik, solusi lain misalnya rencana rekrutmen pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI), diharapkan dikawal sungguh-sungguh untuk menjangkau semua guru honorer yang terdampak kebijakan ini. 

"Saya juga berharap penggunaan istilah 'cleansing' atau 'pembersihan' tidak lagi digunakan untuk menggambarkan kebijakan ini," demikian Fahira.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya