Berita

Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono/Istimewa

Politik

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

SELASA, 23 JULI 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kehadiran 7 Perintah Harian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berpihak kepada Jaksa dari generasi milenial mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono.

"Momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenial yang berkarya di lingkungan kejaksaan,” kata Ilham dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (22/7). 

Secara spesifik, Ilham menyoroti perintah nomor 4 dan 7. Yakni pemanfaatan teknologi dalam bertugas dan persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 


"Tentu ini akan memberikan ruang bergerak yang luas bagi Jaksa milenial. Kesempatan ini mesti dimaknai positif," imbuhnya. 

Ilham juga memberi apresiasi terhadap pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 5 tahun ke belakang mampu menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. 

"Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," papar Ilham. 

Di mana Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani kasus korupsi sepanjang 2023 dibanding lembaga penegak hukum yang lain. 

“Dalam catatan Gen KAMI, Kejaksaan menangani 551 kasus korupsi. Sementara kepolisian menangani 192 kasus, dan KPK dengan 48 kasus yang ditangani. Dari sisi jumlah tersangka yang ditetapkan pun paling banyak, yakni 1.163 tersangka. Di sisi lain, sepanjang 2023 kepolisian hanya menetapkan 385 tersangka dan KPK menetapkan 147 tersangka,” beber Ilham. 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan 7 Tugas Harian kepada para jaksa dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).  

Pertama, Burhanuddin ingin para Jaksa membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.  

Kedua, meminta para jaksa untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.  

Ketiga, mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar. Keempat, membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.  

Kelima, para jaksa harus menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.  

Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terakhir, ketujuh mempersiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya