Berita

Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono/Istimewa

Politik

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

SELASA, 23 JULI 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kehadiran 7 Perintah Harian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berpihak kepada Jaksa dari generasi milenial mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono.

"Momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenial yang berkarya di lingkungan kejaksaan,” kata Ilham dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (22/7). 

Secara spesifik, Ilham menyoroti perintah nomor 4 dan 7. Yakni pemanfaatan teknologi dalam bertugas dan persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 


"Tentu ini akan memberikan ruang bergerak yang luas bagi Jaksa milenial. Kesempatan ini mesti dimaknai positif," imbuhnya. 

Ilham juga memberi apresiasi terhadap pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 5 tahun ke belakang mampu menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. 

"Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," papar Ilham. 

Di mana Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani kasus korupsi sepanjang 2023 dibanding lembaga penegak hukum yang lain. 

“Dalam catatan Gen KAMI, Kejaksaan menangani 551 kasus korupsi. Sementara kepolisian menangani 192 kasus, dan KPK dengan 48 kasus yang ditangani. Dari sisi jumlah tersangka yang ditetapkan pun paling banyak, yakni 1.163 tersangka. Di sisi lain, sepanjang 2023 kepolisian hanya menetapkan 385 tersangka dan KPK menetapkan 147 tersangka,” beber Ilham. 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan 7 Tugas Harian kepada para jaksa dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).  

Pertama, Burhanuddin ingin para Jaksa membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.  

Kedua, meminta para jaksa untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.  

Ketiga, mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar. Keempat, membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.  

Kelima, para jaksa harus menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.  

Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terakhir, ketujuh mempersiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya