Berita

Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono/Istimewa

Politik

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

SELASA, 23 JULI 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kehadiran 7 Perintah Harian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berpihak kepada Jaksa dari generasi milenial mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI), Ilham Latupono.

"Momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenial yang berkarya di lingkungan kejaksaan,” kata Ilham dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (22/7). 

Secara spesifik, Ilham menyoroti perintah nomor 4 dan 7. Yakni pemanfaatan teknologi dalam bertugas dan persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 

"Tentu ini akan memberikan ruang bergerak yang luas bagi Jaksa milenial. Kesempatan ini mesti dimaknai positif," imbuhnya. 

Ilham juga memberi apresiasi terhadap pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 5 tahun ke belakang mampu menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya. 

"Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis," papar Ilham. 

Di mana Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani kasus korupsi sepanjang 2023 dibanding lembaga penegak hukum yang lain. 

“Dalam catatan Gen KAMI, Kejaksaan menangani 551 kasus korupsi. Sementara kepolisian menangani 192 kasus, dan KPK dengan 48 kasus yang ditangani. Dari sisi jumlah tersangka yang ditetapkan pun paling banyak, yakni 1.163 tersangka. Di sisi lain, sepanjang 2023 kepolisian hanya menetapkan 385 tersangka dan KPK menetapkan 147 tersangka,” beber Ilham. 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan 7 Tugas Harian kepada para jaksa dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).  

Pertama, Burhanuddin ingin para Jaksa membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.  

Kedua, meminta para jaksa untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.  

Ketiga, mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar. Keempat, membenahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.  

Kelima, para jaksa harus menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.  

Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Terakhir, ketujuh mempersiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya