Berita

(Kiri ke kanan) Ketua Umum PPNA Ariati Dina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Departemen Kebijakan Publik PPNA Muntazimah Nasution/Ist

Politik

PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Pemda Ikut Kawal UU KIA

SABTU, 20 JULI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah dinilai sudah cukup berpihak kepada kaum perempuan.

Melalui UU KIA, kini perempuan pasca melahirkan bisa fokus pemulihan lebih panjang karena diperbolehkan cuti selama enam bulan.  

"Kita bersyukur perempuan, terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak mendukung UU KIA ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya, Sabtu (20/7).


Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini berharap implementasi UU KIA bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

"Harapannya, pemerintah pusat dan daerah juga ikut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini," tutup Ariati.

Selain cuti melahirkan, UU KIA juga memuat poin penting lain, yakni perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan.

UU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya