Berita

(Kiri ke kanan) Ketua Umum PPNA Ariati Dina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Departemen Kebijakan Publik PPNA Muntazimah Nasution/Ist

Politik

PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Pemda Ikut Kawal UU KIA

SABTU, 20 JULI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah dinilai sudah cukup berpihak kepada kaum perempuan.

Melalui UU KIA, kini perempuan pasca melahirkan bisa fokus pemulihan lebih panjang karena diperbolehkan cuti selama enam bulan.  

"Kita bersyukur perempuan, terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak mendukung UU KIA ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya, Sabtu (20/7).


Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini berharap implementasi UU KIA bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

"Harapannya, pemerintah pusat dan daerah juga ikut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini," tutup Ariati.

Selain cuti melahirkan, UU KIA juga memuat poin penting lain, yakni perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan.

UU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya