Berita

(Kiri ke kanan) Ketua Umum PPNA Ariati Dina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Departemen Kebijakan Publik PPNA Muntazimah Nasution/Ist

Politik

PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Pemda Ikut Kawal UU KIA

SABTU, 20 JULI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah dinilai sudah cukup berpihak kepada kaum perempuan.

Melalui UU KIA, kini perempuan pasca melahirkan bisa fokus pemulihan lebih panjang karena diperbolehkan cuti selama enam bulan.  

"Kita bersyukur perempuan, terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak mendukung UU KIA ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya, Sabtu (20/7).


Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini berharap implementasi UU KIA bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

"Harapannya, pemerintah pusat dan daerah juga ikut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini," tutup Ariati.

Selain cuti melahirkan, UU KIA juga memuat poin penting lain, yakni perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan.

UU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya