Berita

Rapat koordinasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Korea Selatan, Kamis (18/7)/Ist

Dunia

Wamenaker: Pekerja Migran Wajib Dapat Pelayanan Optimal

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para atase kedutaan hingga Kepala Bidang Ketenagakerjaan Perwakilan RI dituntut memberi pelayanan optimal kepada pekerja migran di luar negeri.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat menutup rapat koordinasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Korea Selatan, Kamis (18/7) waktu setempat.

"Berikan layanan optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Afriansyah.


Tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memang punya tantangan tersendiri. Mereka harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak agar tugas dapat berjalan optimal.

“Diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi dengan seluruh stakeholders di negara penempatan,” katanya.

Lebih lanjut, landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. UU inilah yang harus dipahami semua atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas di luar negeri.

“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan tugas bapak, ibu sesuai kebijakan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya