Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

JUMAT, 19 JULI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Resolusi yang diadopsi Knesset atau Parlemen Israel untuk menghalangi pembentukan negara Palestina, dikecam keras oleh pemerintah Indonesia. 

Dalam sebuah unggahan di platform X pada Kamis (18/7), Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan posisi Indonesia yang dengan tegas menolak resolusi tersebut.

Pasalnya, penolakan terhadap negara Palestina akan semakin melemahkan solusi dua negara yang selama ini diupayakan komunitas internasional. 


"Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara,” cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan.

Mengutip Israel Times, parlemen Israel telah mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/8).

Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya sembilan suara menentangnya.

Dikatakan bahwa negara Palestina akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warganya, melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan. 

Koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan partai-partai sayap kanan ikut mensponsori resolusi tersebut. 

Partai kiri-tengah pemimpin oposisi Yair Lapid meninggalkan sesi penetapan resolusi, meskipun sebelumnya mengatakan ia mendukung solusi dua negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya