Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

JUMAT, 19 JULI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Resolusi yang diadopsi Knesset atau Parlemen Israel untuk menghalangi pembentukan negara Palestina, dikecam keras oleh pemerintah Indonesia. 

Dalam sebuah unggahan di platform X pada Kamis (18/7), Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan posisi Indonesia yang dengan tegas menolak resolusi tersebut.

Pasalnya, penolakan terhadap negara Palestina akan semakin melemahkan solusi dua negara yang selama ini diupayakan komunitas internasional. 


"Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara,” cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan.

Mengutip Israel Times, parlemen Israel telah mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/8).

Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya sembilan suara menentangnya.

Dikatakan bahwa negara Palestina akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warganya, melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan. 

Koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan partai-partai sayap kanan ikut mensponsori resolusi tersebut. 

Partai kiri-tengah pemimpin oposisi Yair Lapid meninggalkan sesi penetapan resolusi, meskipun sebelumnya mengatakan ia mendukung solusi dua negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya