Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

JUMAT, 19 JULI 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Resolusi yang diadopsi Knesset atau Parlemen Israel untuk menghalangi pembentukan negara Palestina, dikecam keras oleh pemerintah Indonesia. 

Dalam sebuah unggahan di platform X pada Kamis (18/7), Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan posisi Indonesia yang dengan tegas menolak resolusi tersebut.

Pasalnya, penolakan terhadap negara Palestina akan semakin melemahkan solusi dua negara yang selama ini diupayakan komunitas internasional. 


"Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara,” cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan.

Mengutip Israel Times, parlemen Israel telah mengeluarkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/8).

Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya sembilan suara menentangnya.

Dikatakan bahwa negara Palestina akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warganya, melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan. 

Koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan partai-partai sayap kanan ikut mensponsori resolusi tersebut. 

Partai kiri-tengah pemimpin oposisi Yair Lapid meninggalkan sesi penetapan resolusi, meskipun sebelumnya mengatakan ia mendukung solusi dua negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya