Berita

Ilustrasi benih bening lobster/Net

Politik

Pemerintah Harus Waspadai Penyelundupan Benih Lobster

RABU, 10 JULI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivitas penyelundupan benih lobster berkedok budidaya tak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah harus berhati-hati dengan aktivitas ilegal ini karena bisa berujung dengan tindakan korupsi.

"Kalau kemudian masih ada penyelundupan benih lobster, nah ya hati-hati. Karena dulu pernah juga kasus itu akhirnya berujung pada dugaan korupsi dan ternyata terbukti ada tindak pidana korupsi. Jangan sampai kemudian ini diulang lagi lah,” tegas anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, kepada RMOL, Rabu (10/7).

Luluk berharap pemerintah bisa menjaga dan mengawasi ketat aktivitas kelautan di Indonesia. Pun membangun kerja sama antarkementerian dalam pengelolaan kegiatan ekspor habitat laut.


"Kita berharap di pemerintah itu ada satu kesatuan yang sama, melihat aspek kelautan ini. Walaupun itu ada kementeriannya tapi kalau ada kaitannya dengan kegiatan ekspor dan impor berarti ada melibatkan kementerian yang lain,” jelasnya.

"Nah ini perlu duduk semeja, biar kemudian pengawasan tata niaganya itu bisa melibatkan unsur-unsur yang lain dan pengawasan bisa efektif, dan pencegahan bisa dilakukan dengan lebih baik,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya