Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Total Deposit 8 Pegawai KPK Main Judi Online Hanya Rp16,8 Juta

RABU, 10 JULI 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nilai uang yang digunakan 8 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut hanya sebesar Rp16,8 juta, namun transaksinya hingga ratusan kali.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, terkait perkembangan 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK yang terlibat judi online.

"Riilnya, (deposit) untuk delapan orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (10/7).


Tessa menjelaskan, dari 8 orang pegawai yang masih aktif itu, total deposit tahun 2023 paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit," terang Tessa.

Sedangkan frekuensi deposit paling kecil sebesar Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi dengan total deposit pada 2023 sebesar Rp16.872.500.

"Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan telah menerima data 17 nama pegawai yang turut bermain judi online dari Satgas judi online. Akan tetapi, dari data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Yang sembilan (orang lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Sehingga, lanjut Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami keterangan kedelapan pegawai dimaksud.

"Berapa jumlahnya? Sebetulnya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta itupun 300 kali transaksinya. Jadi sebetulnya ya relatif kecil ya. Yang mungkin sebagian besar, kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main-main itulah," beber Alex.

Alex mengaku belum mengetahui sejak kapan para pegawai tersebut bermain judi online.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang udah enggak, ya sudahlah ngapain. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja. Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu Rp111 juta jumlahnya," pungkas Alex.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya