Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf/Net

Bisnis

Limbah MIND ID Dikelola Secara Ketat

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sirkularitas menjadi salah satu konsep dalam implementasi prinsip-prinsip sustainability di BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

Mereka konsisten menerapkan standar ketat dalam pengelolaan sisa hasil pengolahan (SHP), Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP), maupun limbah baik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Non-B3 Terdaftar maupun Limbah Non-B3.

Dalam pengeloaan tersebut, seluruh anggota grup mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, maupun standard nasional dan internasional. Proses pengelolaan mulai dari penyimpanan sampai dengan pengelolaan lanjutan selalu diawasi dan dilaporkan kepada instansi terkait melalui fungsi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup maupun fungsi lain yang relevan.


Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan bahwa prinsip sirkularitas dalam pengelolaan SHP, SHPP maupun limbah yang dilakukan oleh Anggota Holding MIND ID, dilakukan melalui reuse, recycle dan recovery dalam pemenuhan responsible production.

“Kami memastikan Grup MIND ID mampu menerapkan praktik perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional tidak hanya dalam konsep sirkularitas, tetapi juga fokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya kepada wartawan, Senin (8/7).

Adapun, anggota holding MIND ID juga telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan aspek operasional.

Holding memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir dilakukan dengan mematuhi peraturan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.

Penyusunan kebijakan tersebut pun telah melibatkan para pemangku kepentingan Grup MIND ID dan berkonsultasi secara konsisten serta dievaluasi secara berkala.

"MIND ID secara rutin memonitor dan meningkatkan kinerja lingkungan dalam upaya pemenuhan target-target indikator perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.

Komitmen perusahaan pertambangan milik Negara ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sepanjang 2023, Grup MIND ID mendapatkan 19 penghargaan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari KLHK, di antaranya terdiri dari 6 Proper Emas dan 8 Proper Hijau.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya