Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf/Net

Bisnis

Limbah MIND ID Dikelola Secara Ketat

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sirkularitas menjadi salah satu konsep dalam implementasi prinsip-prinsip sustainability di BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

Mereka konsisten menerapkan standar ketat dalam pengelolaan sisa hasil pengolahan (SHP), Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP), maupun limbah baik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Non-B3 Terdaftar maupun Limbah Non-B3.

Dalam pengeloaan tersebut, seluruh anggota grup mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, maupun standard nasional dan internasional. Proses pengelolaan mulai dari penyimpanan sampai dengan pengelolaan lanjutan selalu diawasi dan dilaporkan kepada instansi terkait melalui fungsi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup maupun fungsi lain yang relevan.


Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan bahwa prinsip sirkularitas dalam pengelolaan SHP, SHPP maupun limbah yang dilakukan oleh Anggota Holding MIND ID, dilakukan melalui reuse, recycle dan recovery dalam pemenuhan responsible production.

“Kami memastikan Grup MIND ID mampu menerapkan praktik perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional tidak hanya dalam konsep sirkularitas, tetapi juga fokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya kepada wartawan, Senin (8/7).

Adapun, anggota holding MIND ID juga telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan aspek operasional.

Holding memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir dilakukan dengan mematuhi peraturan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.

Penyusunan kebijakan tersebut pun telah melibatkan para pemangku kepentingan Grup MIND ID dan berkonsultasi secara konsisten serta dievaluasi secara berkala.

"MIND ID secara rutin memonitor dan meningkatkan kinerja lingkungan dalam upaya pemenuhan target-target indikator perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.

Komitmen perusahaan pertambangan milik Negara ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sepanjang 2023, Grup MIND ID mendapatkan 19 penghargaan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari KLHK, di antaranya terdiri dari 6 Proper Emas dan 8 Proper Hijau.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya