Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf/Net

Bisnis

Limbah MIND ID Dikelola Secara Ketat

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sirkularitas menjadi salah satu konsep dalam implementasi prinsip-prinsip sustainability di BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

Mereka konsisten menerapkan standar ketat dalam pengelolaan sisa hasil pengolahan (SHP), Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP), maupun limbah baik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Non-B3 Terdaftar maupun Limbah Non-B3.

Dalam pengeloaan tersebut, seluruh anggota grup mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, maupun standard nasional dan internasional. Proses pengelolaan mulai dari penyimpanan sampai dengan pengelolaan lanjutan selalu diawasi dan dilaporkan kepada instansi terkait melalui fungsi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup maupun fungsi lain yang relevan.


Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan bahwa prinsip sirkularitas dalam pengelolaan SHP, SHPP maupun limbah yang dilakukan oleh Anggota Holding MIND ID, dilakukan melalui reuse, recycle dan recovery dalam pemenuhan responsible production.

“Kami memastikan Grup MIND ID mampu menerapkan praktik perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional tidak hanya dalam konsep sirkularitas, tetapi juga fokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya kepada wartawan, Senin (8/7).

Adapun, anggota holding MIND ID juga telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan aspek operasional.

Holding memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir dilakukan dengan mematuhi peraturan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.

Penyusunan kebijakan tersebut pun telah melibatkan para pemangku kepentingan Grup MIND ID dan berkonsultasi secara konsisten serta dievaluasi secara berkala.

"MIND ID secara rutin memonitor dan meningkatkan kinerja lingkungan dalam upaya pemenuhan target-target indikator perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.

Komitmen perusahaan pertambangan milik Negara ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sepanjang 2023, Grup MIND ID mendapatkan 19 penghargaan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari KLHK, di antaranya terdiri dari 6 Proper Emas dan 8 Proper Hijau.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya