Berita

Ibu Pegi Setiawan, Kartini/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibu Bahagia Bisa Kembali Berkumpul

SENIN, 08 JULI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, menyambut bahagia keputusan tersebut dan menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah.

"Sudah terbukti kalau anak saya tidak bersalah," ucap Kartini saat keluar dari ruang sidang usai putusan praperadilan dibacakan pada hari ini, Senin (8/7).


Kartini merasa senang dan berharap Pegi dapat segera dibebaskan dan berkumpul kembali dengan keluarga.

"Senang sekali. Saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya," tutupnya, dikutip RMOLJabar, Senin (8/7).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hakim tidak sependapat penetapan tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti. Harus dilakukan pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Alasan-alasan praperadilan, patut dikabulkan. Maka seluruh tindakan termohon menjadi tidak sah," tutur Hakim Eman.

"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya