Berita

Ibu Pegi Setiawan, Kartini/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibu Bahagia Bisa Kembali Berkumpul

SENIN, 08 JULI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, menyambut bahagia keputusan tersebut dan menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah.

"Sudah terbukti kalau anak saya tidak bersalah," ucap Kartini saat keluar dari ruang sidang usai putusan praperadilan dibacakan pada hari ini, Senin (8/7).


Kartini merasa senang dan berharap Pegi dapat segera dibebaskan dan berkumpul kembali dengan keluarga.

"Senang sekali. Saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya," tutupnya, dikutip RMOLJabar, Senin (8/7).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hakim tidak sependapat penetapan tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti. Harus dilakukan pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Alasan-alasan praperadilan, patut dikabulkan. Maka seluruh tindakan termohon menjadi tidak sah," tutur Hakim Eman.

"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya