Berita

Ibu Pegi Setiawan, Kartini/RMOLJabar

Nusantara

Pegi Setiawan Bebas, Sang Ibu Bahagia Bisa Kembali Berkumpul

SENIN, 08 JULI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, menyambut bahagia keputusan tersebut dan menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah.

"Sudah terbukti kalau anak saya tidak bersalah," ucap Kartini saat keluar dari ruang sidang usai putusan praperadilan dibacakan pada hari ini, Senin (8/7).

Kartini merasa senang dan berharap Pegi dapat segera dibebaskan dan berkumpul kembali dengan keluarga.

"Senang sekali. Saya bisa berkumpul dengan anak-anak saya," tutupnya, dikutip RMOLJabar, Senin (8/7).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hakim tidak sependapat penetapan tersangka hanya berdasarkan dua alat bukti. Harus dilakukan pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu. Alasan-alasan praperadilan, patut dikabulkan. Maka seluruh tindakan termohon menjadi tidak sah," tutur Hakim Eman.

"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," tandasnya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya