Berita

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia/Istimewa

Presisi

Oknum Bidan Penganiaya Nenek Ditetapkan Tersangka

MINGGU, 07 JULI 2024 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Bangun Rejo, Lampung Tengah, membuat oknum bidan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.

Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial terkait video seorang nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.

Peristiwa terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (28/6) sekira pukul 06.00 WIB.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lamteng.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut dan sudah kita amankan," kata Nikolas Bahas saat dikonfirmasi i>RMOLLampung, Sabtu (6/7).

Nikolas Bagas menjelaskan. peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat.

Kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur didatangi pelaku Y lalu berkata kepada korban, "Mbah saya mau beli ayam".

Lalu dijawab oleh korban "Nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu".

Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri, dan kemudian melapor ke Polsek Bangun Rejo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya