Berita

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia/Istimewa

Presisi

Oknum Bidan Penganiaya Nenek Ditetapkan Tersangka

MINGGU, 07 JULI 2024 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Bangun Rejo, Lampung Tengah, membuat oknum bidan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.

Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial terkait video seorang nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.

Peristiwa terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (28/6) sekira pukul 06.00 WIB.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lamteng.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut dan sudah kita amankan," kata Nikolas Bahas saat dikonfirmasi i>RMOLLampung, Sabtu (6/7).

Nikolas Bagas menjelaskan. peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat.

Kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur didatangi pelaku Y lalu berkata kepada korban, "Mbah saya mau beli ayam".

Lalu dijawab oleh korban "Nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu".

Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri, dan kemudian melapor ke Polsek Bangun Rejo.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya