Berita

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ari/Net

Politik

Stempel "Kebal Hukum" Hasyim Asy'ari Berakhir Tragis di Kasus Asusila

SABTU, 06 JULI 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sepak terjang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ari yang seperti "kebal hukum", akhirnya terhenti sejak 3 Juli 2024.

Hal ini karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim sebagai Ketua dan Komisioner KPU karena tersandung kasus asusila.

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI)  Juju Purwantoro mengatakan, selama periode satu setengah tahun ini, Hasyim telah lebih tiga kali memperoleh sanksi peringatan hingga peringatan keras berkali-kali oleh DKPP.


"Sanksi itu disebabkan pelanggaran hukum dan kode etik penyelenggaraan pemilu," kata Juju dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

Misalnya pada Maret 2023, DKPP memutuskan Hasyim melanggar kode etik karena pernyataannya soal sistem proporsional tertutup.

Kemudian DKPP juga telah menjatuhkan sanksi 'peringatan keras' berkali-kali kepada Hasyim. Termasuk pada April 2023, sanksi peringatan keras terakhir kasus hubungan pribadinya (affair) dengan politikus sekaligus pengusaha Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'.

Termasuk kasus kontroversial pada Februari 2024, DKPP lagi-lagi memberikan sanksi peringatan keras kepada Hasyim dan enam anggota KPU.

"Sebabnya KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024," kata Juju.

Termasuk Hasyim tidak menjalankan putusan PTUN Jakarta, untuk memasukkan nama Irman Gusman ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024.

"Puncaknya adalah sanksi pemecatan yang dijatuhkan oleh DKPP terhadap Hasyim dalam pengucapan putusannya di Jakarta, Rabu (3/7)," kata Juju.

Juju menilai keputusan tersebut sudahlah layak dan tepat, karena pelanggarannya dilakukan secara vulgar dan tanpa keraguan (beyond reasonable doubt).

"Peristiwa berupa pelanggaran administratif dan asusila faktanya telah dilakukan secara berulang oleh Hasyim," kata Juju.

Juju mengatakan, sejak awal Hasyim terbukti secara pribadi berhubungan intim dengan Hasnaeni sangat berpengaruh terhadap citra dan kredibilitas KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu.

"Kelakuan tragis dan sangat tercela Hasyim akhirnya terungkap, karena peristiwa 'sexual dan biadabnya', terhadap seorang perempuan yang diadukan CAT  anggota PPLN Den Haag," kata Juju.
 
Melalui amar Putusan DKPP No 90-PKE-DKPP/V/2024 tanggal 3 Juli 2024, merupakan sanksi hukuman kelima (terakhir) yang membuat Hasyim 'tidaklah sakti' lagi.

"Kelakuan hedonis dan seksual Hasyim telah menghancurkan independensi KPU, akhirnya dipecat oleh DKPP, setelah empat kali menerima sanksi "peringatan keras" pelanggaran etik kepada Komisioner KPU," kata Juju.





Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya