Berita

DPC PDI Perjuangan Muara Enim paparkan hasil survey dasar popularitas Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029/RMOLSumsel

Politik

Survei PDI Perjuangan, Tidak Ada Kandidat Calon Bupati Muara Enim yang Menonjol

RABU, 03 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, mengungkapkan hasil survei independen terkait popularitas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024-2029 yang mendaftar melalui PDI Perjuangan.

Survei ini dilaksanakan oleh lembaga Indikator dan hasilnya dipresentasikan secara tertutup kepada seluruh kandidat.

Dalam pertemuan di kantor DPC PDI Perjuangan Muara Enim, disampaikan bahwa survei tersebut bertujuan untuk mengukur pengenalan, popularitas, dan personal branding dari para bakal calon.

"Survei ini merupakan tahap dasar untuk melihat sejauh mana pengenalan masyarakat terhadap para bakal calon yang telah berupaya membangun personal branding," jelas Imam.

Lima nama teratas untuk survei bakal calon Bupati adalah Nurul Aman, Edison, Ahmad Rizali, Ropi Alex Candra, dan Ahmad Usmarwi Kaffah. Sementara untuk bakal calon Wakil Bupati, nama-nama yang muncul adalah Shinta Paramita Sari, Lia Anggraini, Devi Maulidi, Sumarni, dan Ahmad Mujthaba.

Survei ini dilakukan terhadap 18 bakal calon yang mendaftar di PDI Perjuangan, dengan 400 responden tatap muka dan margin error 5 persen, selama periode 1 hingga 7 Juni 2024. Hasil survei menunjukkan bahwa situasi politik di Muara Enim masih cair, dengan banyak masyarakat yang belum menentukan pilihan.

Menurut Imam, semua kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan popularitas dan personal branding mereka dalam satu bulan setengah ke depan sebelum penetapan pasangan koalisi.

"Tidak ada kandidat yang menonjol, semua memiliki kesempatan yang sama," tambahnya.

Salah satu bakal calon Bupati, Nurul Aman, yang menempati posisi teratas dalam survei, merasa optimis namun tetap fokus mencari dukungan dari partai politik. "Hasil survei menempatkan saya di posisi tertinggi. Namun, saya lebih fokus mencari partai yang akan mengusung saya," ujarnya.

Nurul Aman juga mengungkapkan bahwa dia telah membangun komunikasi dengan beberapa partai seperti Golkar dan PKS, dan menunggu keputusan dari PPP.

"Saya akan terus berusaha karena posisi partai politik ini merupakan pengusung. Jika ada yang mengusung dan mendukung, tentu saya siap," tegasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya