Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemilik Warung Kelontong Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok

SENIN, 01 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah pemilik toko kelontong dan warung menolak wacana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan oleh pemerintah.

Wacana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan 17/2023 itu dinilai akan mematikan usaha para pedagang yang sudah lama berjualan di area tersebut.

Salah satu yang mengeluhkan aturan ktu yaitu Zae Janto, pedagang kelontong di Johar Baru yang mengatakan bahwa aturan tersebut akan sangat merugikan mereka.


“Kapan aturan ini mau disahkan? Jelas sangat merugikan. Masa depan pedagang kecil seperti saya makin nggak jelas. Bisa tutup jualan kami, bisa mati usaha kami,” kata pria yang berjualan di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (1/7).

Menurutnya, selama menekuni usaha kelontong, penjualan rokok justru yang telah banyak membantu menggerakkan pembeli untuk berbelanja produk lainnya seperti makanan dan minuman. Selain itu, penjualan rokok juga disebut telah memberikan porsi yang cukup besar terhadap total pendapatan usahanya.

“Pedagang kecil seperti saya ini kan hanya berusaha memenuhi kemauan konsumen. Lagipula, konsumen membeli rokok itu juga dibarengi dengan belanja lain seperti makanan dan minuman” jelasnya.  

Ia pun berharap pemerintah dapat memberdayakan pedagang kecil, di tengah sulitnya ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.

Senada dengan Zae, Nunung yang juga pedagang kelontong di kawasan Jalan Kawi-Kawi Bawah, Jakarta Pusat beranggapan pemberlakuan zonasi 200 meter penjualan rokok akan menyulitkan usahanya, yang nantinya harus berhadapan dengan petugas keamanan.

“Jangan sampai lagi harus berurusan sama Satpol PP. Kami cuma pedagang kecil. Sekarang barang-barang kebutuhan serba mahal, pendapatan juga tidak sebesar dulu. Janganlah dipersulit,” ujarnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa RPP Kesehatan akan segera disahkan, di mana rancangan tersebut juga termasuk larangan zonasi 200 meter penjualan rokok.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun menegaskan penolakannya terhadap aturan zonasi penjualan rokok. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk peraturan yang diskriminatif, tidak adil dan menzalimi rakyat kecil.

“Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus-menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia,” tegas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya