Berita

Direktur rumah sakit Al-Shifa Mohammed Abu Salmiya yang ditahan oleh pasukan Israel sejak November, disambut oleh kerabatnya setelah dibebaskan bersama tahanan lainnya, di rumah sakit Nasser di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, Senin, 1 Juli 2024/Net

Dunia

Israel Bebaskan Kepala Rumah Sakit Al Shifa Gaza

SENIN, 01 JULI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dinas Intelijen Israel Shin Bet dan Pasukan Pertahanan IDF membebaskan 50 tahanan Palestina, dengan satu di antaranya merupakan Direktur Rumah Sakit Al Shifa Muhammad Abu Salmiya.  

Mengutip Jerusalem Post pada Senin (1/7), Abu Salmiya telah ditahan sejak 23 November lalu, dan pembebasannya dilakukan setelah 7 bulan bertahan di penjara Israel.  

Abu Salmiya dianggap membantu operasi Hamas di Rumah Sakit Al Shifa, sebab saat diinterogasi dia memberikan jawaban-jawaban yang cukup mencurigakan.  

Abu Salmiya menjalani tiga sidang di pengadilan, yang terakhir diumumkan pada Desember 2023. Tetapi tidak pernah ada bukti nyata yang secara terbuka menunjukkan bahwa Abu Salmiya terlibat langsung dalam hal ini. 

Sumber hukum dan keamanan Israel hanya mengatakan bahwa kasus Abu Salmiya memakan waktu lama karena perang yang sedang berlangsung dan jumlah tahanan yang besar. 

Lebih lanjut, tidak pernah ada penjelasan spesifik mengapa dakwaan terhadap Abu Samiya tidak dapat diajukan setelah beberapa bulan. 

Israel belum merilis jumlah tahanan, namun dengan menambahkan pengumuman penangkapan, kemungkinan lebih dari 4.000 warga Gaza telah ditahan.  

Sekembalinya ke Gaza, Abu Salmiya menceritakan bagaimana kesulitannya selama berada di penjara Israel. 

"Situasi di penjara sangat tragis dan sangat sulit, dan harus ada pernyataan tegas dari pihak perlawanan dan masyarakat Arab untuk pembebasan para tahanan,” tegasnya. 

Pemerintah, Shin Bet, dan IDF telah membebaskan beberapa ratus tahanan Gaza secara berkala selama berbulan-bulan, umumnya tanpa pemberitahuan dan dilakukan pada tengah malam. 

Proses ini mempermalukan para menteri pemerintah yang beraliran kanan ekstrem sehingga mereka menyalahkan Shin Bet, meskipun pemerintah dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mempunyai wewenang atas Shin Bet. 

Netanyahu mengeluarkan pernyataan bahwa dia tidak tahu siapa yang dibebaskan dan juga menyalahkan pembebasan tahanan pada Pengadilan Tinggi, yang juga terikat oleh undang-undang Knesset. 

Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tahanan mana yang akan dibebaskan. Padahal ini juga merupakan kewenangannya untuk mengetahuinya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya