Berita

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI)/Net

Bisnis

Siapkan Rp149,6 Miliar, ROTI Lakukan Buyback demi Stabilkan Harga Saham

SABTU, 29 JUNI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produsen roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham pada Agustus 2024.

Manajemen ROTI mengatakan di keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/6), bahwa perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp149,6 miliar dengan jumlah saham maksimal 88 juta saham.

Direktur ROTI, Arlina Sofia, mengatakan, pembelian dilakukan dengan dana dari internal ROTI yang berasal dari kegiatan operasional.


Perseroan membatasi harga pembelian saham maksimal sebesar Rp1.700 per saham. ROTI, yang memproduksi roti merek Sari Roti ini telah menunjuk BCA Sekuritas sebagai perusahaan efek yang akan melakukan pembelian kembali saham serta akan digelar melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Buyback dijadwalkan mulai 6 Agustus 2024 hingga 5 Agustus 2025 serta tidak berdampak pada pendapatan oleh karenanya tidak terdapat perubahan atas laba Perseroan," jelas Arlina.

Arlina menambahkan pelaksanaan buyback dapat menstabilkan harga saham dalam kondisi pasar yang fluktuatif juga memberikan fleksibilitas bagi ROTI dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya