Berita

Dua terduga pelaku judi online digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Sikat Jaringan Judi Online, Kakak Adik Diringkus

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Jajaran Polresta Bogor Kota gerak cepat menggempur praktik judi online. Kali ini mengamankan kakak beradik pengelola puluhan situs judi online yang juga merekrut 70 selebgram sebagai endorser.

Kedua tersangka, WR dan IR, ditangkap di rumah mereka, wilayah Katulampa, Kota Bogor, Jumat (28/6). Kepada petugas, mereka mengaku telah menjalankan bisnis judi online sejak 2023, menjangkau wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

"Judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu kami berkomitmen memberantas dan menangkap para pelaku," tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.


Dalam aksinya, WR dan IR merekrut 70 selebgram untuk mempromosikan situs judi online mereka. Mereka dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per posting, tergantung jumlah pengikut.

Tak hanya itu, dari hasil judi online, WR dan IR meraup keuntungan Rp300 ribu per transaksi. Keuntungan itu mereka gunakan untuk biaya hidup dan membeli kendaraan roda empat.

"Mereka memiliki 16 situs judi online, termasuk zerplay, indosultan88, bion88, CND88, megabag, sukabetslot, slotvio77, bintang189, gubernurtoto, awpslot, akayslot, hanslot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77," ungkap Bismo.

Setelah menangkap WR dan IR, polisi langsung mengajukan permohonan pemblokiran 27 situs judi online mereka kepada Kominfo.

"Para tersangka kami jerat Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandas Bismo.

Seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, kasus itu masih didalami pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat agar tak tergiur tawaran judi online, karena tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya