Berita

Unicharm/Net

Bisnis

Tingkatkan Produksi, Unicharm Beli Aset Mesin dari UNCR

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unicharm Indonesia Tbk (UCID) melakukan pembelian mesin dengan dengan Unicharm Corporation (UNCR).

Manajemen UCID dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (27/6) menuturkan bahwa UCID melakukan pembelian mesin tipe MC52 milik UNCR senilai Rp28.154.457.543 dengan sumber dana dari kas Perseroan.

Unicharm Corporation adalah pemegang saham utama UCID dengan kepemilikan sebesar 2.460.690.846 lembar saham atau 59,20 persen. Unicharm Corporation juga induk UCID yang didirikan dan berdomisili di Jepang.

"Berdasarkan proyeksi keuangan dampak dilakukannya transaksi akan meningkatkan kapasitas produksi untuk produk popok bayi yang dapat meningkatkan laba dan profitabilitas Perseroan," terang Marojahan Silaen, Sekretaris Perusahaan UCID.

Dengan dilakukannya transaksi ini akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan, yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

Dalam menjalankan rencana ini, UCID senantiasa memperhatikan dan memenuhi peraturan yang berlaku terutama peraturan pasar modal Indonesia.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Fraksi Golkar Cecar Suharso soal Target Kemiskinan Nol Persen

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:45

Bank Mandiri Bawa Pulang 12 Penghargaan dari Hong Kong

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:44

KPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab Langkat

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:34

74 Ribu Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:27

JMSI Minta Kapolri Turun Tangan Usut Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:26

Ketentuan Hitungan Batas Usia Cakada Resmi Diundur KPU

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:24

Pemerintah Belum Siap Hadapi Serangan Siber

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:01

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:40

Berhasil Bangun Tangsel Dua Periode, Airin Rachmi Diany Layak Pimpin Banten

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya