Berita

Robbi Effendi pada diskusi SKPI di Medan/RMOL

Politik

Mulai Besok, 41 Ribu Pantarlih Mulai Bekerja di Sumut

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sebanyak 41 ribu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara mulai bekerja besok. Mereka akan melakukan pemutakhiran data bakal calon pemilih selama sebulan yakni 24 Juni 2024 hingg 24 Juli 2024.

“Mereka akan bekerja sebulan kedepan,” kata anggota KPU Sumatera Utara, Robbi Effendi pada Diskusi Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) tentang Pilkada di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (25/6).

Robbi menjelaskan, seluruh petugas pantarlih ini sudah mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan mengenai tata cara pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Petugas akan mendatangi masing-masing rumah bakal calon pemilih.


“Dalam hal ini KPU Sumut berharap kepada masyarakat agar dapat menerima kehadiran mereka dan kooperatif dalam memberikan data. Petugas memakai topi, rompi dan tanda pengenal,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 tahuun 2024, data yang akan dimutakhirkan berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilan (DP4) yang disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terbaru yakni 2024.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya