Berita

Anggota Bawaslu Lampung Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Cakada di Lampung Boleh Bagikan Sarung hingga Payung saat Kampanye

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung fokus dalam pengawasan politik uang di Pilkada Serentak 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pengawasan merupakan salah satu langkah penting untuk menjamin proses pilkada berlangsung aman, jujur dan adil.

"Pilkada harus menjadi kompetisi yang sehat dan harapannya bisa menghasilkan pemimpin yang jadi harapan masyarakat," kata Tamri, Kamis (20/6).


Sehingga, lanjut Tamri, salah satu yang paling penting diawasi adalah politik uang. Tidak boleh ada calon kepala daerah alias cakada yang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya agar dipilih.

“Kegiatan membagi-bagikan uang, termasuk sembako, tidak diperbolehkan dalam PKPU karena dianggap sebagai money politics," kata Tamri.

Tamri menjelaskan, barang yang diperbolehkan untuk diberikan kepada pemilih hanya berupa penutup kepala, alat makan minum, mug, sarung, dan payung, dengan catatan harga tidak melebihi Rp100 ribu.

"Jika barang yang diperbolehkan tersebut melebihi harga Rp100 ribu, maka tetap tidak diperbolehkan,” kata Tamri dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya