Berita

Minibus yang mengangkut rombongan pelajar SD asal Kecamatan Bangsri mengalami kecelakaan di depan Puskesmas Mlonggo Jepara/RMOLJateng

Presisi

Lagi-lagi, Bus Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan

RABU, 19 JUNI 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah insiden kecelakaan yang melibatkan bus rombongan study tour pelajar kembali terjadi. Kali ini kecelakaan dialami rombongan pelajar SD asal Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di Jalan Raya Jepara-Bangsri tepatnya di depan Puskesmas Mlonggo Jepara, Rabu pagi (19/6).

Akibat kecelakaan tersebut, 6 korban yang mayoritas pelajar SD terluka dan dirawat di Puskesmas Mlonggo.

Kecelakaan itu berawal saat minibus Mitsubishi Nopol K 7639 OC melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir minibus sarat penumpang pelajar SD yang hendak berlibur itu tidak mampu menguasai laju kendaraannya.


Di tengah kondisi arus lalu lintas yang padat, sopir minibus bernama Suharno (60) warga Desa Jerukwangi RT 02/01, Kecamatan Bangsri Jepara itu gagal mengendalikan laju kendaraan.

Suharno membanting setir ke kiri hingga menghantam sepeda motor Honda PCX Nopol K 3872 PL yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, minibus oleng dan roboh ke kanan mengenai Honda Vario Nopol K 3064 NQ di sebelah kanan.

Situasi sempat mencekam saat minibus terguling. Suara tangisan dan jeritan belasan siswa SD yang berada di dalam minibus mewarnai kecelakaan tersebut  

Kapolres Jepara, melalui Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. namun, ada 6 orang yang menjadi korban kecelakaan.

Adapun korban luka dari pelajar SD adalah Nabil (11) warga Desa Srikandang RT01/01, Kecamatan Bangsri, Jepara, kemudian Sifa Elfita Fanesa asal Desa Banjaran RT04/08, Kecamatan Bangsri Jepara, serta Siska Dwi warga Desa Banjaran RT04/02 Bangsri Jepara.

Korban terluka dari penumpang minibus lainnya yakni Nindia Iza asal Desa Banjaran RT01/08, Bangsri Jepara. Selanjutnya Waluyo Muhammad Safi'i asal Banjaran RT01/11 Bangsri Jepara.

Sedangkan korban dari pengendara Honda PCX yakni Mohammad Dava Berril (18), yang juga pelajar SMA 1 Mlonggo Asal Dukuh Kawoyo RT21/05, Desa Jambu Barat, Mlonggo Jepara.

Kemudian pengendara Honda Vario atas nama Nasifut (46) warga Dukuh Krajan RT03/02, Desa Srobyong Mlonggo Jepara.

"Enam korban mengalami luka luka dan selanjutnya mendapatkan layanan rawat jalan di Puskesmas Mlonggo dan diizinkan pulang," ujar AKP Dionisius.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya