Berita

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin Geram Penyelenggaraan Haji 2024 Banyak Masalah

SENIN, 17 JUNI 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah laporan terkait berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 ditemukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Salah satu masalah utama yang dilaporkan adalah terkait air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi.
 
"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," ujar Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Senin (17/6).
 
Selain masalah AC, Cak Imin akrab disapa juga menyoroti tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas (overcapacity).


Menurutnya, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai.

"Kemudian overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," imbuh politisi Fraksi PKB ini.
 
Timwas Haji DPR RI juga menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Pengawasan masih terus dilakukan, terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jumrah aqobah di Mina.
 
“Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang,” imbuh Wakil Ketua DPR tersebut.
 
Sebelumnya, Cak Imin juga mengungkapkan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah.

“Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah,” ungkap dia.
 
Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah dan mabit atau menetap di Muzdalifah, jemaah haji mulai melaksanakan lempar jamrah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lempar jumrah pada tanggal 11 Zulhijah.

Jemaah diimbau untuk melaksanakan lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari pukul 05.00 hingga 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS), kemudian dari pukul 11.00 hingga 17.00 WAS, dan dari pukul 17.00 hingga 00.00 WAS.
 
Dengan adanya jadwal ini, jemaah diharapkan dapat menyesuaikan waktu lempar jumrah pada sore atau malam hari untuk menghindari cuaca panas dan memberikan kenyamanan yang lebih baik.
 
“Temuan-temuan ini menambah daftar evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji Indonesia,” pungkas Cak Imin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya