Berita

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin Geram Penyelenggaraan Haji 2024 Banyak Masalah

SENIN, 17 JUNI 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah laporan terkait berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 ditemukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Salah satu masalah utama yang dilaporkan adalah terkait air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi.
 
"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," ujar Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Senin (17/6).
 
Selain masalah AC, Cak Imin akrab disapa juga menyoroti tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas (overcapacity).


Menurutnya, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai.

"Kemudian overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," imbuh politisi Fraksi PKB ini.
 
Timwas Haji DPR RI juga menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Pengawasan masih terus dilakukan, terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jumrah aqobah di Mina.
 
“Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang,” imbuh Wakil Ketua DPR tersebut.
 
Sebelumnya, Cak Imin juga mengungkapkan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah.

“Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah,” ungkap dia.
 
Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah dan mabit atau menetap di Muzdalifah, jemaah haji mulai melaksanakan lempar jamrah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lempar jumrah pada tanggal 11 Zulhijah.

Jemaah diimbau untuk melaksanakan lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari pukul 05.00 hingga 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS), kemudian dari pukul 11.00 hingga 17.00 WAS, dan dari pukul 17.00 hingga 00.00 WAS.
 
Dengan adanya jadwal ini, jemaah diharapkan dapat menyesuaikan waktu lempar jumrah pada sore atau malam hari untuk menghindari cuaca panas dan memberikan kenyamanan yang lebih baik.
 
“Temuan-temuan ini menambah daftar evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji Indonesia,” pungkas Cak Imin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya