Berita

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda/Ist

Nusantara

Ini Pesan Kemenag ke Jemaah Haji Jelang Wukuf

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arafah pada hari ini, Jumat 8 Dzulhijjah 1445 H atau 14 Juni 2024. Jemaah dimobilisasi ke Arafah dari hotel tempat mereka menginap dengan bus-bus yang telah disiapkan.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 7 Juni 2024 M. Karenanya, wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada 15 Juni 2024 M.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, peserta safari wukuf jemaah haji lansia non mandiri dan disabilitas yang berjumlah 300 orang akan diberangkatkan dari hotel transit menuju Arafah pada 15 Juni 2024 pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.


“Untuk safari wukuf jemaah haji yang sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), mereka diberangkatkan ke Arafah pada 9 Zulhijah sekitar pukul 10.00 WAS dan didampingi petugas,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (14/6).

Di Arafah, jemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Petugas yang telah berada di Arafah akan menyambut dan mengarahkan jemaah menempati tenda yang telah ditetapkan sesuai embarkasi dan kloternya.

“Setiap tenda telah dilabeli stiker asal jemaah dengan warna-warna dan identitas yang mudah dikenali dan dihafal jemaah,” ujarnya.

Jemaah dipesankan agar menyiapkan kartu pintar (smart card) masing-masing yang akan dipindai barcode-nya oleh petugas sebelum naik bus.

Sebab hanya jemaah yang memiliki smart card yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi yang bisa masuk kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Karenanya, pastikan smart card dan identitas pribadi lainnya tersimpan dengan aman di tas khusus dan mudah diambil saat akan dilakukan pengecekan dan pemindaian,” pesannya.

Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji agar tidak melanggar satu pun larangan ihram.

Dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

“Bagi jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” jelasnya.

Selanjutnya, larangan bagi jemaah laki-laki maupun perempuan, yaitu jemaah dilarang memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan. Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan.

“Dan dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” tuturnya.

Larangan lainnya, lanjut Widi, jemaah dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.

“Lalu jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, serta dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya