Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

Masyarakat Diminta Lapor KPK Jika Tahu Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap siapapun yang mendapatkan informasi keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP untuk dapat segera melaporkan.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu merespons soal harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku segera ditangkap dalam waktu 1 pekan.

"Pimpinan sudah menyampaikan dalam waktu 1 minggu, ini kami melihat bahwa, pimpinan kami ini memberikan motivasi gitu kepada penyidik, agar memang benar-benar fokus, sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6).


Asep meyakini, keinginan agar Harun Masiku segera ditangkap bukan hanya diinginkan KPK, melainkan juga diinginkan masyarakat.

"Kami tidak bosan-bosannya mohon informasi, mohon masukan, kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait dengan saudara HM ini, kita sama-sama mencari," pungkas Asep.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, yakni telah memeriksa mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa, seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan saat memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), tim penyidik melakukan penggeledahan badan terhadap stafnya Hasto, Kusnadi.

Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut juga menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya