Berita

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Sambut Baik Laporan Hasto ke Sana-sini, KPK Siap Diuji

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menyambut baik laporan yang dilakukan kubu Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), ke sana-sini, dan siap diuji terkait proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.

Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespon laporan staf Hasto, Kusnadi, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga ke Bareskrim Polri, meski ditolak.

"Kami dari penyidik (KPK) menyambut baik apa yang dilakukan Pak HK. Itu merupakan kontrol bagi kami," kata Asep, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6).


Menurut dia, pekerjaan KPK akan diuji Dewas ketika ada laporan. Sehingga akan terbukti, apakah proses upaya paksa yang dilakukan tim penyidik, seperti menyita handphone dan lainnya, sudah benar atau tidak.

"Kami juga mempersiapkan diri dalam upaya-upaya paksa itu, tidak sembarangan, mulai surat perintah. Jadi, dengan adanya laporan ke Dewas, Bareskrim, dan Komnas HAM, bagi kami itu kesempatan menyampaikan kepada Dewas dan Komnas HAM maupun lainnya, untuk menguji proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak masalah," pungkas Asep.

Dalam upaya mencari dan menangkap buronan Harun Masiku, KPK memeriksa sejumlah saksi, seperti mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus (tim advokasi Pemilu PDIP), menantu Simeon, Hugo Ganda (mahasiswa), dan mahasiswa lainnya, kerabat Hugo, Melita De Grave, serta Hasto Kristiyanto.

Saat memeriksa Hasto, Senin (10/6), penyidik menggeledah staf Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, buku agenda milik Hasto, termasuk menyita 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya