Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL
KPK menyambut baik laporan yang dilakukan kubu Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), ke sana-sini, dan siap diuji terkait proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.
Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespon laporan staf Hasto, Kusnadi, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga ke Bareskrim Polri, meski ditolak.
"Kami dari penyidik (KPK) menyambut baik apa yang dilakukan Pak HK. Itu merupakan kontrol bagi kami," kata Asep, seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6).
Menurut dia, pekerjaan KPK akan diuji Dewas ketika ada laporan. Sehingga akan terbukti, apakah proses upaya paksa yang dilakukan tim penyidik, seperti menyita handphone dan lainnya, sudah benar atau tidak.
"Kami juga mempersiapkan diri dalam upaya-upaya paksa itu, tidak sembarangan, mulai surat perintah. Jadi, dengan adanya laporan ke Dewas, Bareskrim, dan Komnas HAM, bagi kami itu kesempatan menyampaikan kepada Dewas dan Komnas HAM maupun lainnya, untuk menguji proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak masalah," pungkas Asep.
Dalam upaya mencari dan menangkap buronan Harun Masiku, KPK memeriksa sejumlah saksi, seperti mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus (tim advokasi Pemilu PDIP), menantu Simeon, Hugo Ganda (mahasiswa), dan mahasiswa lainnya, kerabat Hugo, Melita De Grave, serta Hasto Kristiyanto.
Saat memeriksa Hasto, Senin (10/6), penyidik menggeledah staf Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi tim penyidik mengamankan 2 unit handphone, buku agenda milik Hasto, termasuk menyita 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.