Berita

Polresta Pati menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan berujung kematian di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati/Istimewa

Presisi

Polresta Pati Tangkap Satu Tersangka Baru Penganiayaan di Sukolilo

RABU, 12 JUNI 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polresta Pati kembali menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menghebohkan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Akibat tindakan main hakim sendiri itu, seorang juragan rental mobil asal Jakarta tewas di tempat. Juga membuat tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Tersangka baru yang ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Pati yakni M (37), warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Penangkapan tersangka M dilakukan pada Senin (10/6).


Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap polisi menjadi 4 orang. Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 35 saksi terkait kasus kekerasaan itu.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sandal milik tersangka, turut disita polisi dalam penangkapan tersebut.

Adapun 3 tersangka yang telah diringkus lebih dulu adalah EN (51), BC (37), dan AG (34). Mereka masing-masing memiliki peran dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

“Penangkapan ini merupakan langkah progresif dalam penyelesaian kasus yang memilukan ini. Kami terus berupaya membawa para pelaku kekerasan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (11/6).

Tiga tersangka EN, BC, dan AG dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara tersangka M dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya