Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Antisipasi Kampanye Colongan

SELASA, 11 JUNI 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mengantisipasi kampanye colongan atau dilakukan di luar jadwal pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menerangkan, jadwal kampanye Pi telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 25 September hingga 23 November 2024.

Lolly mengungkapkan, salah satu cara yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah kampanye colongan di masa tenang pada 24 hingga 26 November 2024 adalah dengan gencar memberikan imbauan.


"Sehingga dalam konteks ini yang bisa dilakukan Bawaslu adalah melakukan imbauan melalui media sosial, melalui partai politik, melalui KPU," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (11/6).

Dia menjelaskan, di masa sekarang ini belum ada bakal pasangan calon kepala daerah, karena jadwal pendaftaran baru dilakukan pada pertengahan Agustus 2024 nanti.

"Sebenarnya kan sekarang calonnya juga belum ada, pendaftaran bakal calon pun belum ada, sehingga sebetulnya pengalaman waktu pemilu lalu, ini area yang belum tentu juga orang yang pasang baliho nanti menjadi pasangan calon yang diusung," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menegaskan, pihaknya belajar dari pengalaman Pemilu 2024 mengenai maraknya pemasangan alat peraga kampanye di luar jadwal.

"Bawaslu belajar dari peristiwa lalu ya. Jadi memang imbauannya sudah sejak awal kita gencarkan, karena regulasinya memang seperti itu," demikian Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya