Berita

Kurban Berkah Baznas 2024/Ist

Nusantara

Layanan Kurban Berkah Baznas Hadir di Kitabisa

SENIN, 10 JUNI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menghadirkan kemudahan layanan kurban yang aman dan sesuai syariah bagi masyarakat melalui Kitabisa.com.

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kurban online Baznas yaitu melalui baznas.go.id/kurban, juga Kitabisa.com.

"Kurban Berkah Baznas tahun 2024 ini kami kembali hadir lewat berbagai platform digital, salah satunya melalui Kitabisa," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/6).


Rizaludin menambahkan, adapun target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2024 oleh Baznas RI (pusat) ini yakni 9.000 ekor setara domba/kambing (doka) yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.

Sementara untuk target kurban Baznas Daerah sebanyak 350.000 ekor setara doka, LAZ se-Indonesia sebanyak 350.000 ekor setara doka, dan kurban umat Islam Indonesia di masjid dan komunitas sebesar 3.360.000 ekor setara doka.

"Kami juga mengajak kepada masyarakat Indonesia, seluruh calon mudhohi untuk berkurban di Baznas, berkurban yang terbaik sesuai syariah dan sepenuhnya untuk kepentingan para mustahik di Indonesia," tambahnya.

Berkurban di Baznas melalui Kitabisa dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

Kunjungi bit.ly/kurbanbaznas-kitabisa, lalu gulirkan ke bawah dan klik "Pilih Lokasi Kurban dan Jenis Hewan Kurban", selanjutnya isi informasi diri, dan pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik "Lanjut Pembayaran", selesaikan pembayaran hingga sukses.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya