Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

MK: Pergantian Petugas Antarwaktu Picu Perubahan Hasil Suara

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dalam posisi memberi penilaian berkaitan aspek legalitas atas pemberhentian dan pengangkatan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) antarwaktu di Distrik Asotipo.

Namun, secara faktual MK menemukan fakta hukum bahwa hal itu menjadi salah satu pemicu perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara pada rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayawijaya.

“Karena itu, berdasar fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan, perubahan perolehan suara juga dipengaruhi intervensi dari luar selain penyelenggara maupun peserta Pemilu, termasuk tekanan publik in casu masyarakat setempat,” jelas Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic P Foekh, saat membacakan pertimbangan hukum, di ruang sidang pleno MK, Senin (10/6).


Selain itu, dalam persidangan, Saksi Bernadus Wetipo yang merupakan PPD Distrik Asotipo yang diberhentikan, mengaku tidak mengetahui perihal pemberhentiannya, usai meninggalkan ruang rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Mahkamah menilai, titik paling kritis dari tugas penyelenggara Pemilu adalah menjaga kemurnian suara dari TPS hingga ditetapkan dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Karena itu segala bentuk tindakan yang dilakukan KPU Kabupaten Jayawijaya harus dilakukan secara cermat dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk selalu menjaga agar setiap keputusan yang diambil harus bebas dari pengaruh kepentingan politik atau pribadi, baik dari partai politik, massa pendukung, bahkan pemerintah daerah sekalipun.

Fakta itu semakin meyakinkan Mahkamah untuk dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, untuk perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya Dapil Jayawijaya 4.

Pemungutan ulang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dalam waktu paling lama 45 hari, tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah.

“Menyatakan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayawijaya Daerah Pemilihan Jayawijaya 4 Distrik Asotipo harus dilakukan pemungutan suara ulang,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya