Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaya Konstruksi (JKON) Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 69,31 Miliar

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp69,31 miliar untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6), manajemen mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2024.

"Hasil RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar Rp69,31 miliar atau Rp4,25 per saham kepada para pemegang saham," tulis manajemen JKON.


Besaran dividen tersebut setara dengan 29,19 persen dari laba tahun 2023 yang mencapai Rp237 miliar.

Sisa laba sebesar Rp168 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. JKON tidak menyisihkan dana cadangan karena perseroan telah memiliki 20 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor.

Emiten yang bergerak di bidang konstruksi ini mencatatkan laba sebesar Rp237,47 miliar pada tahun 2023, naik 18,29 persen dari laba tahun 2022 yang sebesar Rp200,75 miliar. Peningkatan laba ini disumbang oleh pendapatan yang mencapai Rp4,54 triliun, naik 1,87 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp4,46 triliun.

Berikut jadwal pembayaran dividen JKON

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 5 Juli 2024.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya