Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaya Konstruksi (JKON) Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 69,31 Miliar

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp69,31 miliar untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6), manajemen mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2024.

"Hasil RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar Rp69,31 miliar atau Rp4,25 per saham kepada para pemegang saham," tulis manajemen JKON.


Besaran dividen tersebut setara dengan 29,19 persen dari laba tahun 2023 yang mencapai Rp237 miliar.

Sisa laba sebesar Rp168 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. JKON tidak menyisihkan dana cadangan karena perseroan telah memiliki 20 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor.

Emiten yang bergerak di bidang konstruksi ini mencatatkan laba sebesar Rp237,47 miliar pada tahun 2023, naik 18,29 persen dari laba tahun 2022 yang sebesar Rp200,75 miliar. Peningkatan laba ini disumbang oleh pendapatan yang mencapai Rp4,54 triliun, naik 1,87 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp4,46 triliun.

Berikut jadwal pembayaran dividen JKON

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 5 Juli 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya