Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaya Konstruksi (JKON) Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 69,31 Miliar

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp69,31 miliar untuk periode tahun buku 2023.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/6), manajemen mengatakan bahwa pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 8 Juni 2024.

"Hasil RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar Rp69,31 miliar atau Rp4,25 per saham kepada para pemegang saham," tulis manajemen JKON.


Besaran dividen tersebut setara dengan 29,19 persen dari laba tahun 2023 yang mencapai Rp237 miliar.

Sisa laba sebesar Rp168 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. JKON tidak menyisihkan dana cadangan karena perseroan telah memiliki 20 persen dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor.

Emiten yang bergerak di bidang konstruksi ini mencatatkan laba sebesar Rp237,47 miliar pada tahun 2023, naik 18,29 persen dari laba tahun 2022 yang sebesar Rp200,75 miliar. Peningkatan laba ini disumbang oleh pendapatan yang mencapai Rp4,54 triliun, naik 1,87 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp4,46 triliun.

Berikut jadwal pembayaran dividen JKON

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2024
- Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 19 Juni 2024, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 5 Juli 2024.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya