Berita

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL

Politik

AHY Klaim Masalah Tanah di IKN Tinggal Eksekusi

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, saat menyampaikan progres 100 hari kerja di kantornya, di kawasan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

"Prinsipnya mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN, tetapi tidak boleh atas nama percepatan kemudian menggusur masyarakat tanpa memberi kepastian dan harapan hidup," katanya.


Dijelaskan lebih lanjut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada masyarakat jadi korban atas pembangunan yang dilakukan di tempatnya.

Kementerian ATR saat ini menyediakan 4 paket pengadaan tanah di IKN untuk infrastruktur tahap 1, sistem pengelolaan air minum, jalan shortcut Pasar Sepaku dan akses jalan tol menuju IKN.

"Ini sedang diberesi. Tinggal eksekusi. Jadi bukan lagi masalah yang ruwet, tinggal eksekusi secara tetap sasaran," ungkap ketua umum Partai Demokrat itu.

AHY juga menambahkan, proses ganti rugi terhadap lahan menjadi syarat agar tidak terjadi konflik lahan. Dengan begitu pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

"Itu dilakukan dengan humanis, agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya