Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/6)./Ist
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/6)./Ist
Dimana pengungkapan kasus dimulai dari tanggal 1 Mei 2024 dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada 30 Mei 2024, artinya selama 1 bulan penuh
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda di masing-masing aplikasi.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37