Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/6)./Ist

Presisi

Polda Metro Tetapkan 23 Tersangka Pengelola Judi Online Beromzet 80 Miliar

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimus) Subdit Jatanras menetapkan 23 tersangka dalam kasus judi online.

Dimana pengungkapan kasus dimulai dari tanggal 1 Mei 2024 dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada 30 Mei 2024, artinya selama 1 bulan penuh

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda di masing-masing aplikasi.


“Modus operandi dari pada para pelaku dalam mengoperasionalkan judi online ini yaitu para tersangka membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi menjadi tempat untuk bermain judi online,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (6/6).

Adapun, 23 orang tersangka yang ditangkap terdiri dari 5 orang pengelola aplikasi Royal Domino dan 18 orang tersangka yang berperan sebagai admin yang bekerja menggunakan shift.

Lima pengelola berinisial EA, AL, NA, AT, dan IL, serta 18 admin berinisial AN, LU, RL, YS, YGS LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, SMR, AS, TN, dan DH.

“Lima orang pengelola yang mana usianya ini bervariatif, mereka ini adalah satu keluarga, dari bapak, ibu dan anak. Kan pengelola ada 5, 3 orang ini adalah anak. Bapak, ibu dan anak. Nah 18 orng ini rata-rata teman dari dari 3 orang anaknya. Jadi direkrut," kata Wira.

Lanjut Wira, para tersangka ditangkap di empat yang berbeda, pertama di Perumahan Grand Kartika Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemudian di Jalan Anggur Raya, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, di Tower B Apartemen Sentul Tower di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan terakhir di tower Cordia dan Dahoma Apartemen Podomoro Golf View, kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Lanjut Wira, kegiatan judi online yang telah dilakukan semenjak tahun 2022 telah memperoleh keuntungan Rp 80 miliar.

"Para tersangka ini diperkirakan telah menjual chip tersebut mencapai angka sekitar ataupun diperkirakan 80 miliar,” kata Wira.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 3 pasal 4 pasal 5 jo pasal 2 ayat 1 huruf t dan Z UU 8 / 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya