Berita

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra/RMOL

Politik

Pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina Kemhan Tunggu Persetujuan PBB

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menunggu persetujuan dari PBB. Termasuk juga persetujuan dari dua negara yang bertikai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I, di  Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

"Intinya dari kita, nanti kita menunggu mandat dari PBB dan pengiriman pasukan perdamaian di sebuah wilayah yang sedang konflik itu, menunggu persetujuan dua pihak yang berkonflik, harus dua-duanya setuju baik itu Palestina maupun Israel. Setelah mereka setuju baru kita akan diberi mandat," jelas Herindra.


Dia mengingatkan, pasukan Indonesia harus selalu bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu negara yang bertikai.

"Sebelum pasukan kita dikirim ke sana nanti akan diberi pelatihan-pelatihan di IPSC yang kita punya fasilitas cukup besar dan tentunya masalah kesiapan dalam negeri tadi juga kita pertimbangkan hal tersebut," katanya.

Herindra menegaskan, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.

"Intinya apa yang menjadi mandat dari konstitusi kita bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia akan kita laksanakan dengan sebaik-sebaiknya. Dan mudah-mudahan, kita berdoa, bahwa saudara-saudara kita di Palestina dapat segera merasakan perdamaian," katanya.

Dengan keberadaan pasukan perdamaian nanti diharapkan bisa menekan negara-negara lain untuk menekan agresi militer Israel ke Palestina.

"Dengan menekan dari pihak-pihak luar yang saat ini memang sudah menekan Israel kita tetap akan mengupayakan solusi damai two state solution agar perdamaian di Palestina dapat segera tercapai," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya