Berita

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra/RMOL

Politik

Pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina Kemhan Tunggu Persetujuan PBB

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menunggu persetujuan dari PBB. Termasuk juga persetujuan dari dua negara yang bertikai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I, di  Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

"Intinya dari kita, nanti kita menunggu mandat dari PBB dan pengiriman pasukan perdamaian di sebuah wilayah yang sedang konflik itu, menunggu persetujuan dua pihak yang berkonflik, harus dua-duanya setuju baik itu Palestina maupun Israel. Setelah mereka setuju baru kita akan diberi mandat," jelas Herindra.


Dia mengingatkan, pasukan Indonesia harus selalu bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu negara yang bertikai.

"Sebelum pasukan kita dikirim ke sana nanti akan diberi pelatihan-pelatihan di IPSC yang kita punya fasilitas cukup besar dan tentunya masalah kesiapan dalam negeri tadi juga kita pertimbangkan hal tersebut," katanya.

Herindra menegaskan, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.

"Intinya apa yang menjadi mandat dari konstitusi kita bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia akan kita laksanakan dengan sebaik-sebaiknya. Dan mudah-mudahan, kita berdoa, bahwa saudara-saudara kita di Palestina dapat segera merasakan perdamaian," katanya.

Dengan keberadaan pasukan perdamaian nanti diharapkan bisa menekan negara-negara lain untuk menekan agresi militer Israel ke Palestina.

"Dengan menekan dari pihak-pihak luar yang saat ini memang sudah menekan Israel kita tetap akan mengupayakan solusi damai two state solution agar perdamaian di Palestina dapat segera tercapai," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya