Berita

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra/RMOL

Politik

Pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina Kemhan Tunggu Persetujuan PBB

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pengiriman Pasukan Perdamaian Palestina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih menunggu persetujuan dari PBB. Termasuk juga persetujuan dari dua negara yang bertikai.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, dalam rapat kerja bersama Komisi I, di  Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

"Intinya dari kita, nanti kita menunggu mandat dari PBB dan pengiriman pasukan perdamaian di sebuah wilayah yang sedang konflik itu, menunggu persetujuan dua pihak yang berkonflik, harus dua-duanya setuju baik itu Palestina maupun Israel. Setelah mereka setuju baru kita akan diberi mandat," jelas Herindra.


Dia mengingatkan, pasukan Indonesia harus selalu bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu negara yang bertikai.

"Sebelum pasukan kita dikirim ke sana nanti akan diberi pelatihan-pelatihan di IPSC yang kita punya fasilitas cukup besar dan tentunya masalah kesiapan dalam negeri tadi juga kita pertimbangkan hal tersebut," katanya.

Herindra menegaskan, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.

"Intinya apa yang menjadi mandat dari konstitusi kita bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia akan kita laksanakan dengan sebaik-sebaiknya. Dan mudah-mudahan, kita berdoa, bahwa saudara-saudara kita di Palestina dapat segera merasakan perdamaian," katanya.

Dengan keberadaan pasukan perdamaian nanti diharapkan bisa menekan negara-negara lain untuk menekan agresi militer Israel ke Palestina.

"Dengan menekan dari pihak-pihak luar yang saat ini memang sudah menekan Israel kita tetap akan mengupayakan solusi damai two state solution agar perdamaian di Palestina dapat segera tercapai," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya