Berita

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah/Ist

Politik

Fraksi PKS Tuding Nadiem Seperti Sopir Ugal-ugalan

SABTU, 01 JUNI 2024 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik muncul usai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum pada Senin (20/5) lalu. Pasalnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mengkritik keras adanya muatan konten seksual dan kekerasan dalam rekomendasi buku Sastra Masuk Kurikulum ini.

Menanggapi, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola kementerian yang dipimpinnya. Pernyataan ini dia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (31/5.)

“Bukan sekali, dua kali ada kegaduhan keluar dari kementerian yang menaungi pendidikan. Mengeluarkan kebijakan atau program yang mengundang kontroversi sampai banyak dikritik dan diprotes, baru berhenti atau direvisi. Kalau ibarat sopir, Mas Menteri ini jadi seperti sopir ugal-ugalan. Suka kebablasan. Sampai bolak-balik kena tilang,” tutur Ledia.


Perlu diketahui, Program Sastra Masuk Kurikulum menyodorkan deretan rekomendasi buku sastra kalangan SD sampai SMA, namun berujung melahirkan kegaduhan. Di antara ratusan buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbudristek, sebagian berisi muatan sadis, porno, bahkan penyimpangan seksual. Menuai protes masyarakat, ormas, dan anggota DPR, rekomendasi tersebut dinyatakan akan ditarik dan direvisi oleh Kemendikbudristek.

“Saya mencermati Panduan Rekomendasi Buku Sastra ini satu demi satu dan merasa muak melihat sebagian isinya. Sungguh tidak habis pikir bagaimana muatan buku yang menggunakan diksi-diksi vulgar terkait kesadisan, seksual, dan penyimpangan seksual bisa dijadikan bagian dari buku pendidikan yang akan dikonsumsi anak sekolah. Kepala BSKAP, Mas Nino dan Mas Menteri sendiri coba ambil buku rekomendasi yang berdiksi vulgar itu lalu bacakan kepada anaknya. Tegakah?” ungkapnya.

Ledia mengingatkan bahwa karya sastra meskipun merupakan sebuah refleksi imajinatif penulis yang berangkat dari imajinasi bebas maupun potret masyarakat perlu memiliki nilai rasa keindahan dan menjunjung norma. Tidak semata ungkapan ekspresi hawa nafsu sebebas-bebasnya. Setidaknya, meski buku-buku tersebut telah beredar umum tidak berarti semua menjadi patut dihadirkan di sekolah.

“Masyarakat dalam ranah umum saja telah panjang berdebat soal kepatutan memotret dan mengungkap realitas sosial akan kekerasan, sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual dalam muatan karya sastra. Tak perlu pula kita membawa muatan sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual ini secara sengaja pada anak sekolah,” tegas Ledia.

Dia menjelaskan sebenarnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perbukuan Pasal 42 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2019 Pasal 11 telah menjabarkan secara jelas syarat isi sebuah buku yang baik, diantaranya tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak memuat unsur pornografi, juga kekerasan. Sayang sekali, sebagian rekomendasi Buku Sastra keluaran Kemendikbudristek justru memuat hal itu.

“Saya ingatkan Mas Menteri dan jajarannya agar selalu patuh pada Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila, juga ingat pada tujuan pendidikan nasional. Sehingga setiap kali mau mengeluarkan kebijakan, program atau produk lakukan dulu analisa mendalam dengan mengacu tiga hal tersebut, apakah sesuai Undang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Jangan nyerempet-nyerempet pelanggaran atau kontroversi. Tidak mendidik,” ujar Legislator Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Pihak Kemendikbudristek berdalih Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra bahwa buku-buku ini perlu dijadikan bahan diskusi untuk mendorong keluar anak didik dari pemikiran hitam putih. Akan tetapi, bagi Ledia, argumentasi ini tidak tepat bila mengacu pada pilihan buku-buku yang bermuatan vulgar.

“Dalam keseharian, berita buruk dan baik, informasi positif dan negatif sudah menyerbu kehidupan. Fakta-fakta ini sudah cukup menjadi bahan diskusi di rumah dan di sekolah agar anak berpikir kritis, menumbuhkan empati dan menumbuhkan karakter baik yang disesuaikan dengan usia dan tingkat kematangan anak didik,” bebernya.

“Fakta-fakta ini saja perlu dipilah orangtua dan guru dengan susah payah. Jadi tidak perlu lagilah kurang kerjaan, kurang pertimbangan dan kurang kebijaksanaan dengan menyodorkan pada anak didik imajinasi vulgar soal kekerasan, seks dan penyimpangan,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya