Berita

Istri berinisial WD warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara Polsek Way Jepara/Ist

Presisi

Istri Sah Masuk Bui Gara-gara Keroyok Selingkuhan Suami

JUMAT, 31 MEI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang istri berinisial WD (20) warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara karena dilaporkan VN (22) wanita selingkuhan suaminya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengatakan, WD diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap VN pada awal Januari lalu, di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.

"Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan sang suami," kata AKBP M Rizal Muchtar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/5).


Menurut Rizal, kejadian diawali saat WD menerima informasi bahwa suaminya berada di salah satu rumah di wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, bersama wanita selingkuhannya.

WD bersama kerabatnya kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan suaminya sedang berada di rumah tersebut.

Di lokasi kejadian, diduga sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap VN.

VN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya pada Rabu (29/5, polisi mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Way Bungur.

Tersangka WD dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya