Berita

Istri berinisial WD warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara Polsek Way Jepara/Ist

Presisi

Istri Sah Masuk Bui Gara-gara Keroyok Selingkuhan Suami

JUMAT, 31 MEI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang istri berinisial WD (20) warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dijebloskan ke penjara karena dilaporkan VN (22) wanita selingkuhan suaminya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengatakan, WD diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap VN pada awal Januari lalu, di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.

"Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan sang suami," kata AKBP M Rizal Muchtar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/5).


Menurut Rizal, kejadian diawali saat WD menerima informasi bahwa suaminya berada di salah satu rumah di wilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, bersama wanita selingkuhannya.

WD bersama kerabatnya kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan suaminya sedang berada di rumah tersebut.

Di lokasi kejadian, diduga sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap VN.

VN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya pada Rabu (29/5, polisi mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Way Bungur.

Tersangka WD dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya