Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan pers/Ist

Nusantara

Polsek Palmerah Tangkap Kawanan Curanmor, Satu Malam Bisa Gasak Tiga Motor

SELASA, 28 MEI 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Palmerah tangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang masing-masing berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29).

Rupanya para tersangka mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan. Terbukti, puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan kasus curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi adanya curanmor pada 6 Mei 2024.


"Kita tindaklanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan," kata Sugiran saat konferensi pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (28/5).

Dari laporan ini, polisi kemudian menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan cctv. Hasilnya, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tak sampai 1x 24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk," kata Sugiran.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor.

"Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian," kata Sugiran.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku membuang motor curian itu ke wilayah Sukabumi dan Bogor dengan harga variatif yakni Rp2-3 juta per unit.

Kini, ketiga pelaku dijerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya