Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan pers/Ist

Nusantara

Polsek Palmerah Tangkap Kawanan Curanmor, Satu Malam Bisa Gasak Tiga Motor

SELASA, 28 MEI 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Palmerah tangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang masing-masing berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29).

Rupanya para tersangka mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan. Terbukti, puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan kasus curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi adanya curanmor pada 6 Mei 2024.


"Kita tindaklanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan," kata Sugiran saat konferensi pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (28/5).

Dari laporan ini, polisi kemudian menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan cctv. Hasilnya, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tak sampai 1x 24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk," kata Sugiran.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor.

"Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian," kata Sugiran.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku membuang motor curian itu ke wilayah Sukabumi dan Bogor dengan harga variatif yakni Rp2-3 juta per unit.

Kini, ketiga pelaku dijerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya