Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan pers/Ist

Nusantara

Polsek Palmerah Tangkap Kawanan Curanmor, Satu Malam Bisa Gasak Tiga Motor

SELASA, 28 MEI 2024 | 22:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Palmerah tangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang masing-masing berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29).

Rupanya para tersangka mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan. Terbukti, puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan kasus curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi adanya curanmor pada 6 Mei 2024.


"Kita tindaklanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan," kata Sugiran saat konferensi pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (28/5).

Dari laporan ini, polisi kemudian menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan cctv. Hasilnya, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tak sampai 1x 24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk," kata Sugiran.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor.

"Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian," kata Sugiran.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku membuang motor curian itu ke wilayah Sukabumi dan Bogor dengan harga variatif yakni Rp2-3 juta per unit.

Kini, ketiga pelaku dijerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya