Berita

Jemaah Haji/Net

Politik

DPR Usul Jemaah Haji Dapat Refund dari Ongkos Penerbangan

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi rencananya bakal mempercepat izin masuk jemaah umrah asal Indonesia dengan memanfaatkan pesawat pengantar pemulangan jemaah haji.

Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengusulkan agar jemaah haji Indonesia mendapatkan pengembalian uang (refund) dari ongkos penerbangan.

“Ketika pesawat Garuda Indonesia misalnya memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi, itu bukan hanya ongkos berangkat yang dibayar jemaah. Ongkos pesawat yang kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong pun juga dibayar oleh jemaah. Begitu pula pesawat Saudi Airlines ketika mengantarkan kepulangan jemaah haji ke Indonesia, itu kembalinya ke Arab Saudi juga dibiayai oleh jemaah, meskipun kosong,” ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (28/5).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa para jemaah haji Indonesia sudah membayar mahal ongkos penerbangan yang selalu naik tiap tahun. Pada musim haji 2024 ini, jemaah haji harus menanggung biaya pesawat sebesar Rp33,427 juta per orang.

Dia mengurai dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp93,4 juta per orang, biaya yang ditanggung oleh jemaah haji rata-rata senilai Rp56,046 juta atau 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Sisanya sebanyak Rp37,364 juta (40 persen) dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi jelas sekali bahwa biaya penerbangan ini dibayarkan dari uang jemaah haji. Karena itu kami mengusulkan kalau nanti maskapai Saudi Airlines benar-benar memanfaatkan pesawat kosong yang memulangkan jemaah haji Indonesia, untuk membawa jemaah umrah ke Arab Saudi, ya semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” tegasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah usai bertemu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (30/4) lalu mengatakan pihaknya akan mempercepat keberangkatan jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Izin masuk jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi bisa dilakukan setelah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, tepatnya mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 21 Juni 2024. Keputusan tersebut diberlakukan untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali ke Arab Saudi usai memulangkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Tolak Pangkalan Militer AS

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:57

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:54

Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:41

Sehari Jabat Dirnarkoba, Kombes Donald Ringkus Pengedar 45 Kilo Sabu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:27

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:09

Sri Mulyani: Penerima LPDP di Era Jokowi Capai 45 Ribu Orang

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:03

Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:01

Kepala Bappenas Sebut Molornya Pembangunan IKN Masih Bisa Ditolerir

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:57

Selengkapnya