Berita

Jemaah Haji/Net

Politik

DPR Usul Jemaah Haji Dapat Refund dari Ongkos Penerbangan

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi rencananya bakal mempercepat izin masuk jemaah umrah asal Indonesia dengan memanfaatkan pesawat pengantar pemulangan jemaah haji.

Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengusulkan agar jemaah haji Indonesia mendapatkan pengembalian uang (refund) dari ongkos penerbangan.

“Ketika pesawat Garuda Indonesia misalnya memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi, itu bukan hanya ongkos berangkat yang dibayar jemaah. Ongkos pesawat yang kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong pun juga dibayar oleh jemaah. Begitu pula pesawat Saudi Airlines ketika mengantarkan kepulangan jemaah haji ke Indonesia, itu kembalinya ke Arab Saudi juga dibiayai oleh jemaah, meskipun kosong,” ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (28/5).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa para jemaah haji Indonesia sudah membayar mahal ongkos penerbangan yang selalu naik tiap tahun. Pada musim haji 2024 ini, jemaah haji harus menanggung biaya pesawat sebesar Rp33,427 juta per orang.

Dia mengurai dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp93,4 juta per orang, biaya yang ditanggung oleh jemaah haji rata-rata senilai Rp56,046 juta atau 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Sisanya sebanyak Rp37,364 juta (40 persen) dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi jelas sekali bahwa biaya penerbangan ini dibayarkan dari uang jemaah haji. Karena itu kami mengusulkan kalau nanti maskapai Saudi Airlines benar-benar memanfaatkan pesawat kosong yang memulangkan jemaah haji Indonesia, untuk membawa jemaah umrah ke Arab Saudi, ya semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” tegasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah usai bertemu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (30/4) lalu mengatakan pihaknya akan mempercepat keberangkatan jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Izin masuk jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi bisa dilakukan setelah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, tepatnya mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 21 Juni 2024. Keputusan tersebut diberlakukan untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali ke Arab Saudi usai memulangkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya