Berita

Jemaah Haji/Net

Politik

DPR Usul Jemaah Haji Dapat Refund dari Ongkos Penerbangan

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi rencananya bakal mempercepat izin masuk jemaah umrah asal Indonesia dengan memanfaatkan pesawat pengantar pemulangan jemaah haji.

Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengusulkan agar jemaah haji Indonesia mendapatkan pengembalian uang (refund) dari ongkos penerbangan.

“Ketika pesawat Garuda Indonesia misalnya memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi, itu bukan hanya ongkos berangkat yang dibayar jemaah. Ongkos pesawat yang kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong pun juga dibayar oleh jemaah. Begitu pula pesawat Saudi Airlines ketika mengantarkan kepulangan jemaah haji ke Indonesia, itu kembalinya ke Arab Saudi juga dibiayai oleh jemaah, meskipun kosong,” ujar Wisnu kepada wartawan, Selasa (28/5).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa para jemaah haji Indonesia sudah membayar mahal ongkos penerbangan yang selalu naik tiap tahun. Pada musim haji 2024 ini, jemaah haji harus menanggung biaya pesawat sebesar Rp33,427 juta per orang.

Dia mengurai dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp93,4 juta per orang, biaya yang ditanggung oleh jemaah haji rata-rata senilai Rp56,046 juta atau 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Sisanya sebanyak Rp37,364 juta (40 persen) dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi jelas sekali bahwa biaya penerbangan ini dibayarkan dari uang jemaah haji. Karena itu kami mengusulkan kalau nanti maskapai Saudi Airlines benar-benar memanfaatkan pesawat kosong yang memulangkan jemaah haji Indonesia, untuk membawa jemaah umrah ke Arab Saudi, ya semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” tegasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah usai bertemu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (30/4) lalu mengatakan pihaknya akan mempercepat keberangkatan jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Izin masuk jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi bisa dilakukan setelah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, tepatnya mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 21 Juni 2024. Keputusan tersebut diberlakukan untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali ke Arab Saudi usai memulangkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya