Berita

Ilustrasi kontainer/Net

Bisnis

Menkeu: 62 Persen Kontainer Tertahan Sudah Dilepas

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan ribu kontainer yang sebelumnya tertahan di pelabuhan akibat kebijakan pengetatan impor Kementerian Perdagangan kini sudah dibebaskan.

Data Kementerian Keuangan, jumlah kontainer yang sudah dibebaskan ada 16.452 atau 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang sempat tertahan.

"Sejak penerbitan Permendag 8/2024 dan kunjungan kami bersama Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (28/5).


Dari jumlah kontainer yang dibebaskan, 9.444 kontainer dari Tanjung Priok, Jakarta, dan 7.007 kontainer dari Tanjung Perak, Surabaya.

Sementara sisanya sekitar 37 persen masih dalam tahap penyelesaian.

"Kami tetap mengawasi. Dalam arti, yang ingin kami selesaikan adalah supply chain yang tertahan karena kontainer tidak bisa keluar, ini memengaruhi produksi," kata Sri.

Sementara untuk kontainer yang dinilai berisiko, termasuk terhadap industri dalam negeri tetap diawasi pemerintah melalui Permendag.

Sri Mulyani melanjutkan, 37,1 persen kontainer yang tertahan belum dapat dilepas karena badan usaha belum menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB), dan 159 kontainer atau 0,6 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya