Berita

Ilustrasi kontainer/Net

Bisnis

Menkeu: 62 Persen Kontainer Tertahan Sudah Dilepas

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan ribu kontainer yang sebelumnya tertahan di pelabuhan akibat kebijakan pengetatan impor Kementerian Perdagangan kini sudah dibebaskan.

Data Kementerian Keuangan, jumlah kontainer yang sudah dibebaskan ada 16.452 atau 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang sempat tertahan.

"Sejak penerbitan Permendag 8/2024 dan kunjungan kami bersama Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (28/5).


Dari jumlah kontainer yang dibebaskan, 9.444 kontainer dari Tanjung Priok, Jakarta, dan 7.007 kontainer dari Tanjung Perak, Surabaya.

Sementara sisanya sekitar 37 persen masih dalam tahap penyelesaian.

"Kami tetap mengawasi. Dalam arti, yang ingin kami selesaikan adalah supply chain yang tertahan karena kontainer tidak bisa keluar, ini memengaruhi produksi," kata Sri.

Sementara untuk kontainer yang dinilai berisiko, termasuk terhadap industri dalam negeri tetap diawasi pemerintah melalui Permendag.

Sri Mulyani melanjutkan, 37,1 persen kontainer yang tertahan belum dapat dilepas karena badan usaha belum menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB), dan 159 kontainer atau 0,6 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya