Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

SABTU, 25 MEI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Potensi besar ini dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan.

Hilman mengatakan, penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati.


"Sekitar Rp65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Hilman dikutip Sabtu (25/4).

Tahun 2024 Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jamaah, dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Sementara untuk ibadah umrah hingga Mei 2024 tercatat sekitar 595.834 jamaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan jumlah travel umrah sebanyak 2.579 perusahaan.

"Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan," kata Hilman.

Untuk layanan jemaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji di antaranya seragam jemaah, seragam petugas hotel di Madinah, katering di Embarkasi, layanan bis dan kebutuhan jemaah lainya.

"Sementara dari layanan jemaah dan potensi ekonomi di luar negeri khususnya di Arab Saudi saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama," ujar Hilman.

Selain memaparkan potensi ekonomi di balik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya