Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

SABTU, 25 MEI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Potensi besar ini dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan.

Hilman mengatakan, penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati.


"Sekitar Rp65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Hilman dikutip Sabtu (25/4).

Tahun 2024 Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jamaah, dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Sementara untuk ibadah umrah hingga Mei 2024 tercatat sekitar 595.834 jamaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan jumlah travel umrah sebanyak 2.579 perusahaan.

"Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan," kata Hilman.

Untuk layanan jemaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji di antaranya seragam jemaah, seragam petugas hotel di Madinah, katering di Embarkasi, layanan bis dan kebutuhan jemaah lainya.

"Sementara dari layanan jemaah dan potensi ekonomi di luar negeri khususnya di Arab Saudi saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama," ujar Hilman.

Selain memaparkan potensi ekonomi di balik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya