Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

SABTU, 25 MEI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Potensi besar ini dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan.

Hilman mengatakan, penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati.


"Sekitar Rp65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Hilman dikutip Sabtu (25/4).

Tahun 2024 Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jamaah, dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Sementara untuk ibadah umrah hingga Mei 2024 tercatat sekitar 595.834 jamaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan jumlah travel umrah sebanyak 2.579 perusahaan.

"Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan," kata Hilman.

Untuk layanan jemaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji di antaranya seragam jemaah, seragam petugas hotel di Madinah, katering di Embarkasi, layanan bis dan kebutuhan jemaah lainya.

"Sementara dari layanan jemaah dan potensi ekonomi di luar negeri khususnya di Arab Saudi saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama," ujar Hilman.

Selain memaparkan potensi ekonomi di balik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya