Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

SABTU, 25 MEI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Potensi besar ini dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan.

Hilman mengatakan, penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati.


"Sekitar Rp65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Hilman dikutip Sabtu (25/4).

Tahun 2024 Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jamaah, dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Sementara untuk ibadah umrah hingga Mei 2024 tercatat sekitar 595.834 jamaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan jumlah travel umrah sebanyak 2.579 perusahaan.

"Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan," kata Hilman.

Untuk layanan jemaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji di antaranya seragam jemaah, seragam petugas hotel di Madinah, katering di Embarkasi, layanan bis dan kebutuhan jemaah lainya.

"Sementara dari layanan jemaah dan potensi ekonomi di luar negeri khususnya di Arab Saudi saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama," ujar Hilman.

Selain memaparkan potensi ekonomi di balik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya