Berita

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda/Istimewa

Nusantara

Dapat 3 Kali Makan Sehari, Katering Jemaah di Tanah Suci Disiapkan 78 Dapur

KAMIS, 23 MEI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci para jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari.

Seperti dijelaskan Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, selama di Tanah Suci, jemaah mendapat makan sebanyak 3 kali sehari. Yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam.

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/5).


“Dan selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia,” imbuhnya.

Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, terang Widi, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, dengan total kebutuhan lebih dari 200 ton.

“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” tuturnya.

Lebih lanjut, Widi menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia. Yaitu bumbu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.

“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.

Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci.

“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.

Kepada jemaah, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam boks makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam boks makanan.

“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan,” pungkas Widi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya