Berita

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta/Net

Nusantara

PPDB Jakarta Dibuka hingga 5 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni 2024. Pendaftaran melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mesti memperhatikan syarat serta mekanisme pendaftaran.

Berikut persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dikutip dari akun Instagram @disdikdki:


1. Syarat pendaftaran
Sebelum pendaftaran ke sekolah yang diinginkan, perlu melakukan pengajuan dan verifikasi akun, serta verifikasi Kartu Keluarga (KK). Setelah diverifikasi, baru bisa melakukan aktivasi dan pemilihan sekolah tujuan.

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

NIK untuk jenjang SD

Nomor Peserta atau Nomor Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK

Hasil pindai/dokumen Kartu Keluarga asli

Dokumen yang menunjukkan keterangan diri CPDB seperti halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Mekanisme Pendaftaran

Jadwal Verifikasi

Verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) CPDB dilakukan sesuai jenjang pendidikan. CPDB jenjang SD dibuka sejak 20 Mei 2024, CPDB jenjang SMP pada 27 Mei 2024, dan CPDB jenjang SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Berikut langkah-langkah proses pengajuan akun dan verifikasi KK:

Mengakses laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

Mengisi formulir pendaftaran dengan data kependudukan CPDB yang sesuai KK asli

Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun dan KK

Mengunggah hasil foto/pindai dokumen KK asli dan dokumen yang menunjukkan keterangan diri seperti rapor, ijazah, atau akta kelahiran

Bagi CPDB yang diasuh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan

Jika diasuh oleh saudara kandung orang tua, mengunggah KK sebelumnya

Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)  tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB

Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Menunggu proses verifikasi akun dan KK secara daring oleh tim verifikator

3. Cek Status Ajuan Akun dan KK
Status verifikasi pengajuan akun dan KK dapat diperiksa dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id pada menu Cek Status Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

4. Aktivasi PIN/Token
Untuk aktivasi akun, CPDB perlu mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu mengklik tombol Aktivasi dan input Nomor Peserta. Setelah itu, Anda bisa mengganti PIN/Token dengan password baru agar aktivasi selesai dan selanjutnya Anda dapat memilih sekolah tujuan.

5. Pemilihan Sekolah Tujuan
Untuk memilih sekolah tujuan, Anda bisa Login terlebih dahulu ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Setelahnya, Anda bisa memilih sekolah yang diinginkan lalu mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

6. Memantau Hasil Seleksi
Cara memantau hasil seleksi adalah dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, pilihlah jenjang dan jalur yang sesuai dan klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.

7. Lapor Diri Daring
Proses lapor diri dilakukan dengan Login ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal PPDB DKI Jakarta

Prapendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK: 20 Mei-5 Juni 2024

Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: 20 Mei 2024 untuk jenjang SD, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMP, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMA/SMK

PPDB Bersama Tahap 1 jenjang SMP SMA SMK; jalur prestasi untuk SMP SMA SMK; dan jalur Disabilitas untuk SD SMP SMA SMK: Selanjutnya di 10-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK: 10-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Afirmasi untuk SD SMP SMK dan PPDB Bersama Tahap 2 untuk SMP SMA SMK: 19-24 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SD: 1-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SMP SMA: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK: 1-4 Juli 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SD: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 3 jenjang SD: 1-4 Juli.

Informasi lebih lanjut mengenai proses PPDB DKI Jakarta dapat diakses melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id dan media sosial terkait.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya