Berita

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta/Net

Nusantara

PPDB Jakarta Dibuka hingga 5 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni 2024. Pendaftaran melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mesti memperhatikan syarat serta mekanisme pendaftaran.

Berikut persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dikutip dari akun Instagram @disdikdki:


1. Syarat pendaftaran
Sebelum pendaftaran ke sekolah yang diinginkan, perlu melakukan pengajuan dan verifikasi akun, serta verifikasi Kartu Keluarga (KK). Setelah diverifikasi, baru bisa melakukan aktivasi dan pemilihan sekolah tujuan.

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

NIK untuk jenjang SD

Nomor Peserta atau Nomor Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK

Hasil pindai/dokumen Kartu Keluarga asli

Dokumen yang menunjukkan keterangan diri CPDB seperti halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Mekanisme Pendaftaran

Jadwal Verifikasi

Verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) CPDB dilakukan sesuai jenjang pendidikan. CPDB jenjang SD dibuka sejak 20 Mei 2024, CPDB jenjang SMP pada 27 Mei 2024, dan CPDB jenjang SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Berikut langkah-langkah proses pengajuan akun dan verifikasi KK:

Mengakses laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

Mengisi formulir pendaftaran dengan data kependudukan CPDB yang sesuai KK asli

Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun dan KK

Mengunggah hasil foto/pindai dokumen KK asli dan dokumen yang menunjukkan keterangan diri seperti rapor, ijazah, atau akta kelahiran

Bagi CPDB yang diasuh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan

Jika diasuh oleh saudara kandung orang tua, mengunggah KK sebelumnya

Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)  tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB

Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Menunggu proses verifikasi akun dan KK secara daring oleh tim verifikator

3. Cek Status Ajuan Akun dan KK
Status verifikasi pengajuan akun dan KK dapat diperiksa dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id pada menu Cek Status Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

4. Aktivasi PIN/Token
Untuk aktivasi akun, CPDB perlu mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu mengklik tombol Aktivasi dan input Nomor Peserta. Setelah itu, Anda bisa mengganti PIN/Token dengan password baru agar aktivasi selesai dan selanjutnya Anda dapat memilih sekolah tujuan.

5. Pemilihan Sekolah Tujuan
Untuk memilih sekolah tujuan, Anda bisa Login terlebih dahulu ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Setelahnya, Anda bisa memilih sekolah yang diinginkan lalu mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

6. Memantau Hasil Seleksi
Cara memantau hasil seleksi adalah dengan mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, pilihlah jenjang dan jalur yang sesuai dan klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.

7. Lapor Diri Daring
Proses lapor diri dilakukan dengan Login ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menginput Nomor Peserta dan Password. Klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal PPDB DKI Jakarta

Prapendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK: 20 Mei-5 Juni 2024

Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: 20 Mei 2024 untuk jenjang SD, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMP, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMA/SMK

PPDB Bersama Tahap 1 jenjang SMP SMA SMK; jalur prestasi untuk SMP SMA SMK; dan jalur Disabilitas untuk SD SMP SMA SMK: Selanjutnya di 10-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK: 10-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Afirmasi untuk SD SMP SMK dan PPDB Bersama Tahap 2 untuk SMP SMA SMK: 19-24 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SD: 1-14 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 1 jalur Zonasi jenjang SMP SMA: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK: 1-4 Juli 2024

PPDB Bersama Tahap 2 jenjang SD: 24-28 Juni 2024

PPDB Bersama Tahap 3 jenjang SD: 1-4 Juli.

Informasi lebih lanjut mengenai proses PPDB DKI Jakarta dapat diakses melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id dan media sosial terkait.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya