Berita

Kadishub Jabar, A Koswara/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden di Subang

Dishub Daerah Tak Berwenang Awasi Bus Pariwisata

RABU, 15 MEI 2024 | 07:54 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Bus pariwisata yang membawa rombongan study tour siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok dan terguling di Jalan Ciater, Subang, diketahui tidak memiliki surat kelayakan jalan.

Menanggapi itu, Kepala Dishub Jabar, A Koswara, menegaskan, pihaknya tidak berwenang dalam hal perizinan atau pengawasan. Izin operasi sampai pemberian KIR untuk bus pariwisata ada di Kementerian Perhubungan.

"Jadi untuk yang (bus) pariwisata ini sebetulnya kewenangan pusat, Kemenhub soal perizinannya," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/5).


Lebih lanjut ditambahkan, untuk memastikan bus pariwisata itu layak jalan atau tidak, sebetulnya bisa dilihat dari aplikasi yang dikelola Kemenhub.

"Untuk (bus) pariwisata, pengecekan atau pengawasan terhadap kirnya bisa dilihat di aplikasi, namanya Spionam," tambahnya.

Dishub Jabar, tambahnya lagi, hanya berwenang mengawasi bus-bus yang ada di terminal atau trayek perjalanan.

Menurutnya, pihaknya sudah koordinasi dengan Kemenhub terkait pengawasan terhadap bus pariwisata, hendaknya dilakukan secara kolaborasi, baik oleh Kemenhub, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya