Berita

Kadishub Jabar, A Koswara/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden di Subang

Dishub Daerah Tak Berwenang Awasi Bus Pariwisata

RABU, 15 MEI 2024 | 07:54 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Bus pariwisata yang membawa rombongan study tour siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok dan terguling di Jalan Ciater, Subang, diketahui tidak memiliki surat kelayakan jalan.

Menanggapi itu, Kepala Dishub Jabar, A Koswara, menegaskan, pihaknya tidak berwenang dalam hal perizinan atau pengawasan. Izin operasi sampai pemberian KIR untuk bus pariwisata ada di Kementerian Perhubungan.

"Jadi untuk yang (bus) pariwisata ini sebetulnya kewenangan pusat, Kemenhub soal perizinannya," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/5).


Lebih lanjut ditambahkan, untuk memastikan bus pariwisata itu layak jalan atau tidak, sebetulnya bisa dilihat dari aplikasi yang dikelola Kemenhub.

"Untuk (bus) pariwisata, pengecekan atau pengawasan terhadap kirnya bisa dilihat di aplikasi, namanya Spionam," tambahnya.

Dishub Jabar, tambahnya lagi, hanya berwenang mengawasi bus-bus yang ada di terminal atau trayek perjalanan.

Menurutnya, pihaknya sudah koordinasi dengan Kemenhub terkait pengawasan terhadap bus pariwisata, hendaknya dilakukan secara kolaborasi, baik oleh Kemenhub, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya