Berita

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

Banyak Guru Terjerat Pinjol karena Kinerja Nadiem Nol Besar

SELASA, 14 MEI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim harus bertanggung jawab atas kondisi guru-guru di Indonesia yang terjerat pinjaman online  (pinjol).

Sebab, mengacu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Mendikbud Ristek adalah pihak yang bertanggung jawab atas kondisi pendidikan di Indonesia.

Demikian ditegaskan Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (14/5).


“Jadi, dalam hal guru banyak terjerat pinjol, jelas bahwa Mendikbud wajib bertanggung jawab,” kata Indra.

Menurut Indra, tentu ada alasan kenapa guru terjerat pinjol. Dalam hal ini karena mereka tidak sejahtera hidupnya.

Oleh karena itu, kata Indra, Nadiem Makarim harus serius mengupayakan kecerdasan kehidupan bangsa, antara lain dengan memperhatikan para tenaga pengajar dengan menaikkan taraf kehidupannya agar lebih sejahtera.

“Guru tidak boleh pusing mikir besok makan apa, bayar listrik gimana, anak sekolah/kuliah bayar pakai apa, kalau sakit biayanya darimana. Guru tak perlu kaya tapi wajib disejahterakan. Ini yang belum terjadi,” kata Indra.

Di Indonesia, sesal Indra, banyak guru honorer yang hanya dibayar Rp100 ribu per bulan, itu pun dibayarnya dirapel tiga bulan sekali.

“Ini akan berdampak pada mutu pendidikan. Pertanyaannya, apa yang sudah Nadiem lakukan selama lima tahun ini? Nol besar, bahkan perekrutan guru PPPK berantakan,” pungkas Indra.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya