Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo/Istimewa

Presisi

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

SELASA, 14 MEI 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam kemarin (11/5).

Dalam kecelakaan tersebut, 12 orang meninggal dunia yang terdiri dari 10 siswa, 1 orang guru, dan 1 orang pengendara motor. Sementara puluhan orang lainnya mengalami luka ringan dan berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pengemudi maupun penumpang lainnya yang selamat, saksi ahli, surat jalan atau dokumen hasil ramp check, dan diakhiri dengan gelar perkara.
 

 
"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," kata Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/5).

Wibowo menambahkan, sejatinya Sadira mengetahui bus bernomor polisi AD 7524 OG yang dikemudikannya itu bermasalah dalam fungsi pengereman.

Masalah itu diketahui saat rem diperbaiki pertama kali di Tangkuban Parahu dengan tujuan memperkecil jarak atau celah kanvas rem. Tak lama diperbaiki, permasalahan kembali muncul saat berhenti di salah satu rumah makan, Sadira pun meminjam sil kepada pengemudi lain untuk mengatasi persoalan rem busnya.

"Tapi karena sil tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," terang Wibowo.

Hal ini dibuktikan juga dengan tidak terlihatnya jejak pengereman di sepanjang jalan hingga titik bus itu terguling.

Sadira pun dijerat dengan Pasal 3 11 ayat 5 UU Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya