Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo/Istimewa

Presisi

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

SELASA, 14 MEI 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam kemarin (11/5).

Dalam kecelakaan tersebut, 12 orang meninggal dunia yang terdiri dari 10 siswa, 1 orang guru, dan 1 orang pengendara motor. Sementara puluhan orang lainnya mengalami luka ringan dan berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pengemudi maupun penumpang lainnya yang selamat, saksi ahli, surat jalan atau dokumen hasil ramp check, dan diakhiri dengan gelar perkara.
 

 
"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," kata Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/5).

Wibowo menambahkan, sejatinya Sadira mengetahui bus bernomor polisi AD 7524 OG yang dikemudikannya itu bermasalah dalam fungsi pengereman.

Masalah itu diketahui saat rem diperbaiki pertama kali di Tangkuban Parahu dengan tujuan memperkecil jarak atau celah kanvas rem. Tak lama diperbaiki, permasalahan kembali muncul saat berhenti di salah satu rumah makan, Sadira pun meminjam sil kepada pengemudi lain untuk mengatasi persoalan rem busnya.

"Tapi karena sil tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," terang Wibowo.

Hal ini dibuktikan juga dengan tidak terlihatnya jejak pengereman di sepanjang jalan hingga titik bus itu terguling.

Sadira pun dijerat dengan Pasal 3 11 ayat 5 UU Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya