Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyapa jemaah calon haji Indonesia yang berangkat pada kloter pertama, Minggu (12/5)/Istimewa

Nusantara

Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan Beribadah Haji

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk bisa menjalankan ibadah haji di Arab Saudi, para jemaah hanya bisa menggunakan visa haji. Bukan visa ziarah atau bahkan visa turis.
 
"Kemenag kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi," ucap Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Senin (13/5).
 
Akhmad lantas menekankan bahwa penggunaan visa haji diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU).
 

 
"Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," paparnya.
 
Lebih jauh, Akhmad menjelaskan, bahwa visa kuota haji terbagi menjadi dua. Yakni haji reguler pemerintah dan haji khusus yang diadakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
 
Untuk itu, Akhmad pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa 'ummal atau pekerja serta visa ziarah atau turis.
 
"Atau bahkan, tawaran dengan sebutan 'visa petugas haji'," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya