Berita

KPU DKI Jakarta/Ist

Politik

KPU DKI Verifikasi KTP Dukungan Calon Independen

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU DKI Jakarta memverifikasi dokumen dukungan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen atau perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang berambisi maju di Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan dokumen ditargetkan selesai dalam sehari.

"Target kami idealnya satu hari," kata Dody kepada wartawan, Senin (13/5).  
 

 
Dody mengatakan, pemeriksaan dokumen pendukung sebagai syarat minimal ini terdapat secara digital (soft file) dan fisik sebanyak 29 kontainer truk yang sedang dihitung.
 
"Kami mengutamakan yang bentuknya 'file', bersama dengan Bawaslu menghitung jumlah minimal dukungannya," kata Dody.
 
Pemeriksaan berkas ini meliputi ada atau tidaknya dokumen, lengkap atau tidak lengkap yang kebenarannya akan diverifikasi administrasi nantinya.

"Kami masih sebatas menghitung jumlahnya memenuhi syarat atau tidak, kalau memenuhi kami terima," kata Dody.
 
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 2024, bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya, yakni sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya