Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Penyerahan Dokumen Bacalon Perseorangan

SENIN, 13 MEI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan melekat diterapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terhadap tahapan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) kepala daerah perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi, saat ditemui di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

"Pengawasan melekat kita minta pada jajaran kita untuk fokus (mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bacalon kepala daerah perseorangan pada Pilkada Serentak 2024)," ujar Puadi.


Dia mengatakan, saat ini Bawaslu tengah menyusun regulasi pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024. Bahkan, penyusun dilakukan secara koordinatif dengan beberapa institusi negara terkait.

Pasalnya, Puadi menyebutkan pola penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ada yang berupa tindak pidana pemilihan yang dilakukan bersama Polisi dan Kejaksaan.

"Jadi kita sedang menyiapkan regulasi untuk peraturan bersama antara kepolisian dan kejaksaan. Dan ini pun akan saya sampaikan di Rakernis Bareskrim Polri nanti di Bali hari Rabu (15/5), supaya lebih fokus pengawasannya," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya