Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Penyerahan Dokumen Bacalon Perseorangan

SENIN, 13 MEI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan melekat diterapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terhadap tahapan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) kepala daerah perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi, saat ditemui di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

"Pengawasan melekat kita minta pada jajaran kita untuk fokus (mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bacalon kepala daerah perseorangan pada Pilkada Serentak 2024)," ujar Puadi.


Dia mengatakan, saat ini Bawaslu tengah menyusun regulasi pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024. Bahkan, penyusun dilakukan secara koordinatif dengan beberapa institusi negara terkait.

Pasalnya, Puadi menyebutkan pola penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ada yang berupa tindak pidana pemilihan yang dilakukan bersama Polisi dan Kejaksaan.

"Jadi kita sedang menyiapkan regulasi untuk peraturan bersama antara kepolisian dan kejaksaan. Dan ini pun akan saya sampaikan di Rakernis Bareskrim Polri nanti di Bali hari Rabu (15/5), supaya lebih fokus pengawasannya," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya