Berita

DPRD Kabupaten Magetan/Ist

Hukum

Oknum Pegawai DPRD Magetan Diduga Lecehkan Karyawati Hotel

JUMAT, 10 MEI 2024 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Magetan diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati Hotel Platinum, Tunjungan, Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Faktanya, selain barang bukti CCTV, ada laporan manajemen Hotel Platinum ke panitia penyelenggara acara, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim," kata Ketua Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Jatim, Noorman Susanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5).

Noorman mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi saat Biro Pemerintahan Pemprov Jatim mengundang Setwan, KPU, Kabag Perundang-Undangan, Jabatan Fungsional Teknis (Perancang Undang-undang) Kabupaten Magetan di Hotel Platinum Surabaya.

"Saat kejadian tidak banyak yang tahu, termasuk Sekwan Endang Ambarwati, karena pihak hotel melaporkan langsung ke panitia penyelenggara Biro Pemprov. Mungkin harapan pimpinan hotel, pelaku bisa disanksi. Kejadian itu terekam CCTV hotel," kata Noorman.

Noorman mengungkapkan, dugaan pelecehan itu bukan kali pertama dilakukan oleh pegawai tersebut. Sebelumnya, korbannya adalah seorang siswi SMK yang sedang melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Disnakertrans Magetan.

"Saat itu pelaku masih menjabat di Disnakertrans," kata Noorman.

Sementara itu, Kabag Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Magetan, Mitro membantah telah terjadi pelecehan seksual.

"Semua tidak benar," kata Mitro.

Mitro mengaku sudah mendatangi Hotel Platinum untuk mencabut laporan kepada panitia penyelenggara acara.

"Semua terjadi kesalahpahaman. Apa yang terekam CCTV dan pengaduan karyawati Hotel Platinum salah paham biasa. Itu bukan pelecehan," pungkas Mtro.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya